Selama 3,5 Jam Timsus Mabes Polri Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Ini Keterangan Ketua RT

Timsus Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen PolFerdy Sambo, di Kabupaten Magelang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Selama 3,5 Jam Timsus Mabes Polri Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Ini Keterangan Ketua RT
Mobil rombongan polisi memasuki pintu gerbang Residence Cempaka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuju rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). Kedatangan tim untuk menyelidiki rangkaian kasus tewasnya Brigadir J. [ANTARA/Heru Suyitno]

SuaraJawaTengah.id - Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022), selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Baca Juga:Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.  [ANTARA]

Baca Juga:Habiskan 3,5 Jam, Apa yang Dicari Timsus Polri di Rumah Ferdy Sambo di Magelang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini