Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang

Pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:48 WIB
Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng buka suara mengenai tayangan media sosial yang menerangkan adanya lapak judi yang berlokasi dekat komplek Akademi Kepolisian (AKPOL) dan Polsek Gajahmungkur, di Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pasca ramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan.

"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut” kata Kabidhumas, Selasa (30/8/2022).

Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut dia, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.

Baca Juga:Ungkap Temuan Dugaan Aliran Judi Online, PPATK: dari Oknum Kepolisian sampai Pelajar

Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.

"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.

Kabidhumas menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.

Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku

Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:10 Pelaku Judi Online Ditangkap, Tiga Pelaku Emak-emak, Terancam Hukuman 45 Kali Cambuk

Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.

"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial,"
"Ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu" tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini