Racik Obat Ilegal, Kuli Bangunan dan 5 Rekannya Ditangkap Satreskrim Polres Rembang

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan belasan merk obat-obatan ilegal berbentuk serbuk, pil dan cairan di rumah kontrakan tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 September 2022 | 22:44 WIB
Racik Obat Ilegal, Kuli Bangunan dan 5 Rekannya Ditangkap Satreskrim Polres Rembang
Enam orang tersangka pembuat obat-obatan ilegal ditangkap Satreskrim Polres Rembang. [Dok Humas Polres Rembang]

SuaraJawaTengah.id - Enam orang tersangka pembuat obat-obatan ilegal ditangkap Satreskrim Polres Rembang.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan belasan merk obat-obatan ilegal berbentuk serbuk, pil dan cairan di rumah kontrakan tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan di Mapolres Rembang pada Minggu, (11/9)/2022.

Dirinya menuturkan penangkapan para tersangka itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Magersari, Rembang pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Baca Juga:Tips Sehat dr.Zaidul Akbar Hobi Makan Mie Instan dan Gorengan? Bersihkan Usus Pakai Ramuan Herbal Ini

"Berdasasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, rumah tersebut menjadi sarang pembuatan obat-obatan ilegal," ungkapnya

Di rumah kontrakan tersebut, tersangka MA (30th) dibantu 5 orang rekannya yaitu And, Mft, Ad, Naj, dan BM memproduksi beberapa merk obat ilegal, mulai dari penumbuh rambut, obat kuat, pelangsing, hingga obat pemutih.

"Sudah berjalan selama 3 bulan. Dari keterangan tersangka, omzet yang didapat dari penjualan berkisar Rp. 5 juta hingga Rp. 9 juta tiap satu produknya," ujar AKBP Dandy.

Tersangka MA mengaku, dirinya tidak memiliki keahlian dalam bidang kesehatan dan pekerjaan sehari-hari hanya sebagai kuli bangunan.

"Karena alasan ekonomi, belajar meracik obat dari Youtube sejak tiga bulan lalu. Yang paling laku penumbuh rambut," tutur MA

Baca Juga:5 Cara yang Terbukti Ampuh Mengobati Sakit Gigi

MA menyebut, dalam sehari dirinya melayani pembelian obat-obatan ilegal tersebut dari puluhan konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini