Agar Sama-sama Cuan, Ini Tips Memagi Waktu Antara Pekerjaan Tetap dengan Usaha Sampingan

Tidak bisa dipungkiri, untuk menambah penghasilan masyarakat Indonesia sering melakukan usaha sampingan meski sudah punya pekerjaa tetap

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 15 September 2022 | 08:15 WIB
Agar Sama-sama Cuan, Ini Tips Memagi Waktu Antara Pekerjaan Tetap dengan Usaha Sampingan
Ilustrasi usaha rumahan. Tidak bisa dipungkiri, untuk menambah penghasilan masyarakat Indonesia sering melakukan usaha sampingan meski sudah punya pekerjaa tetap. (pexels.com/Amina Filkins)

Sediakan waktu untuk istirahat dan cari Inspirasi

Selain bersemangat dalam mendorong produktivitas, hal yang paling penting adalah jangan lupa untuk beristirahat agar tidak cepat burn out atau kelelahan.

"Agar tetap memiliki waktu istirahat yang teratur, para penjual juga dapat memanfaatkan fitur Jadwal Toko untuk mengatur jam buka-tutup hingga jadwal libur toko. Di tengah waktu kosong tersebut, jangan lupa untuk mencari inspirasi dan wawasan dari UMKM lainnya dari komunitas Keluarga Tokopedia dan halaman Pusat Edukasi Seller," kata Ekhel.

Baca Juga:3 Manfaat Hobi Menyulam, Bisa Menambah Penghasilan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak