Laporan Beritajatim menyebutkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB sehingga rombongan itu hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
“Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV,” ujar Kepala Rumah Tahanan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Seto menginsafi bahwa kedatangannya sudah terlalu sore dan petugas menjalankan aturan.
“Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu,” katanya.
Sebelum pulang, Seto menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap petugas rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang anak, termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anak.
“Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat,” kata Seto.