SuaraJawaTengah.id - Suara.com telah melakukan beberapa perbaikan dan penambahan informasi baru
Aparat keamanan terlibat dalam upaya mengamankan seorang warga berinisial T di Desa Tambeng, Pasuruan, Selasa (27/9/2022).
Laporan Beritajatim menyebutkan upaya untuk mengamankan warga itu tidaklah mudah karena dia mengamuk dan membawa senjata tajam.
Saat ini, keluarga yang bersangkutan telah mengungsi karena mereka merasa terancam.
Baca Juga:Geger Penemuan Pria Tak Dikenal Tewas di Pinggir Jalan Karimun
“Kalau akibatnya saya kurang tahu, yang jelas keluarganya saat ini mengungsi. Sempat ada ancaman juga ke keluarga yang mengakibatkan semua keluarganya mengungsi,” kata warga setempat bernama Solikin.
Solikin menyebutkan perilaku T sudah lima bulan terakhir meresahkan warga.
Beberapa waktu yang lalu, dia lari ke tengah sawah. Anggota polisi melemparkan gas air mata, tetapi dia tidak menyerah.
Beberapa saat yang lalu, anggota berusaha mengejarnya, tetapi belum juga berhasil mengamankannya.
“Anggota polisi tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Kalau mengamuknya ya sudah tiga hari belakangan ini,” katanya.
Baca Juga:Korban Maafkan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Membawa Kabur Motornya
Laporan Beritajatim menyebutkan T sudah memasuki pemukiman penduduk.
Belakangan anggota polisi berhasil mengamankan T setelah dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki.
“Kami melakukan tindakan tegas karena sangat membahayakan warga sekitar dan anggota. Saat ini pelaku langsung dibawa ke RSUD Bangil guna diberikan perawatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.
Adhi menyebutkan sebelumnya, T menyandera ibunya di dalam rumah selama dua hari. Selama dua hari, korban tak diberi makan dan minum.
Polisi masih mendalami motif T menyandera ibunya.
“Kalau pelaku ini merupakan residivis sudah 2 kali masuk penjara, yang pertama karena narkoba, dan yang kedua karena pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk orang tua pelaku sudah kita selamatkan dari pelaku,” kata Adhi.