SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus seorang pria pelaku pencurian di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengenakan daster saat beraksi.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (3/10/2022).
Menurut dia, tersangka IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.
Aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.
Adapun daster yang dipakai saat beraksi, lanjut dia, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga:Batik Specta Nusantara Jadi Momentum Hendi Tingkatkan Belanja Produk Indonesia