SuaraJawaTengah.id - Lembaga Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah mencatat 45 perempuan menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga tangga selama dua tahun terakhir.
Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu membeberkan kasus terbanyak KDRT berada di Kota Semarang.
"Ada sejumlah laporan yang kita terima dari daerah Kendal , Salatiga, Pati , Blora, Demak tapi paling banyak dari Semarang," ungkap Citra kepada SuaraJawaTengah.id,Kamis (06/10/22).
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 terdapat 23 kasus KDRT, sementara pada tahun 2022 terhitung sejak Januari - September sebanyak 22 laporan diterima oleh KJHAM Jateng.
Baca Juga:Kuasa Hukum Rizky Billar: Klien Alami Gangguan Psikis Akibat Komenter Miring Netizen
Menurut Citra, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat sedikit dipermukaan.
Namun sebenarnya banyak kasus yang tidak terungkap atau dilaporkan.
"Untuk tahun ini saja sudah masuk 22 kasus itu belum sampai akhir tahun kemungkinan akan bertambah jika ada korban yang berani melapor," jelasnya.
Citra mengungkapkan, perempuan korban KDRT di Jawa Tengah mayoritas berusia 25 tahun keatas. Dari puluhan kasus tersebut, korban memilih menggugat cerai hingga melaporkan pelaku KDRT pada aparat hukum.
"Dari yang kita dampingi secara hukum ,korban melaporkan pelaku KDRT di kepolisian," kata Citra.
Baca Juga:Ditengah Proses Pemeriksaan Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Akan Umrah ke Tanah Suci
Citra berharap, agar perempuan korban KDRT berani untuk menuntut keadilan dan mampu melindungi diri berbagai bentuk kekerasan.
- 1
- 2