LRC KJHAM Jawa Tengah Catat 45 Perempuan Jateng Korban KDRT dalam Dua Tahun Terakhir, Ini Lokasi Terbanyak

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat sedikit dipermukaan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:21 WIB
LRC KJHAM Jawa Tengah Catat 45 Perempuan Jateng Korban KDRT dalam Dua Tahun Terakhir, Ini Lokasi Terbanyak
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah/suarajogja.id]

SuaraJawaTengah.id - Lembaga Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah mencatat 45 perempuan menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga tangga selama dua tahun terakhir.

Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu membeberkan kasus terbanyak KDRT berada di Kota Semarang. 

"Ada sejumlah laporan yang kita terima dari daerah Kendal , Salatiga, Pati , Blora, Demak tapi paling banyak dari Semarang," ungkap Citra kepada SuaraJawaTengah.id,Kamis (06/10/22).

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 terdapat 23 kasus KDRT, sementara pada tahun 2022 terhitung sejak Januari - September sebanyak 22 laporan diterima oleh KJHAM Jateng.

Baca Juga:Kuasa Hukum Rizky Billar: Klien Alami Gangguan Psikis Akibat Komenter Miring Netizen

Menurut Citra, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat sedikit dipermukaan.

Namun sebenarnya banyak kasus yang tidak terungkap atau dilaporkan. 

"Untuk tahun ini saja sudah masuk 22 kasus itu belum sampai akhir tahun kemungkinan akan bertambah jika ada korban yang berani melapor," jelasnya. 

Citra mengungkapkan, perempuan korban KDRT di Jawa Tengah mayoritas berusia 25 tahun keatas. Dari puluhan kasus tersebut, korban memilih menggugat cerai hingga melaporkan pelaku KDRT pada aparat hukum.

"Dari yang kita dampingi secara hukum ,korban melaporkan pelaku KDRT di kepolisian," kata Citra.

Baca Juga:Ditengah Proses Pemeriksaan Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Akan Umrah ke Tanah Suci

Citra berharap, agar perempuan korban KDRT berani untuk menuntut keadilan dan mampu melindungi diri berbagai bentuk kekerasan.

"Karena sudah ada UU yang mengatur, saya harap jangan takut untuk melapor," imbuhnya . 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak