Tanggapan lebih tegas disampaikan relawan pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia dengan menyebut pemakaian istilah nasdrun sebagai manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas, dan ekspresi kebencian bernuansa SARA.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Kolaborasi Indonesia Raharja Waluya Jati berkata ”rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat.”
Jati mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melawan kejahatan moral seperti itu.
Jati mengatakan masyarakat sah-sah saja tidak mendukung tokoh tertentu atau partai tertentu, tetapi sebaiknya disampaikan melalui cara yang sehat.
Misalnya, seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan serta kebijakan yang tidak disepakati, bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis.
”Pelabelan nasdrun itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya. Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala risiko politiknya,” Jati menambahkan.
Jati mengatakan publik harus diberikan literasi yang luas agar mereka tidak terpengaruh dengan narasi yang dikembangkan buzzer. [rangkuman laporan Suara.com]