Wakil Ketua Komisi III DPR Junimart Girsang juga mengatakan di Komisi II pada saat sekarang tidak ada pembahasan serius mengenai evaluasi pilkada langsung.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart, Selasa (11/10/2022).
"Kami taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.
Pilkada oleh DPRD dinilai Junimart bukan jaminan untuk mencegah politik transaksional.
Baca Juga:MPR Dan Wantimpres Wacanakan Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Bentuk Penghianatan Reformasi
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.
Wacana itu hidup lagi setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo membahas soal evaluasi sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum.
"Jadi bukan pilpres atau pilegnya, tapi kita lebih kepada pilkada. Pemilu pilkadanya," kata Bamsoet, Senin (10/10/2022).
Bambang mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.
Salah satu alasan yang menjadi dasar pembahasan itu yaitu banyak kepada daerah yang terlibat korupsi karena faktor biaya politik yang tinggi.
"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah."