Ternyata Keturunan Orang Semarang, Selangkah Lagi Shayne Pattynama Jadi Warga Negara Indonesia

Pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama selangkah lagi bakal menyandang status warga negara Indonesia. Ia pun juga akan langsung bergabung dengan Timnas Indonesia

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 November 2022 | 14:58 WIB
Ternyata Keturunan Orang Semarang, Selangkah Lagi Shayne Pattynama Jadi Warga Negara Indonesia
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama. [dok. PSSI]

SuaraJawaTengah.id - Pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama selangkah lagi bakal menyandang status warga negara Indonesia. Ia pun juga akan langsung bergabung dengan Timnas Indonesia.  

Diketahui, Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi Shayne Pattynama menjadi warga negara Indonesia setelah rapat kerja dengan Menterian Hukum dan HAM serta Menteri Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/11/2022).

"Apakah Komisi III DPR dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setuju?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, dilanjutkan Adies mengetuk palu tanda persetujuan.

Baca Juga:Shayne Pattynama Tertarik Jajal Nasi Uduk Rano Karno

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan bersama Kemensesneg, Kemenpora, BIN dan PSSI.

Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan, katanya, Shayne telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Sedangkan dari aspek keolahragaan, Shayne telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan junto Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Peraturan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

"Pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, atlet sepak bola" kata Eddy yang hadir mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly.

Sementara itu, ditemui usai rapat, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjelaskan proses tahapan selanjutnya setelah DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne akan diserahkan kepada Kemenkumham.

Baca Juga:Profil Singkat Shayne Pattynama, Keturunan Semarang yang Kini Membela Viking FK

"Mudah-mudahan proses berikutnya tidak terlalu lama karena kebutuhan terhadap kehadiran pemain ini di tim nasional kita, di Piala AFF (ASEAN Football Federation) kita sudah sangat membutuhkan," katanya.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule pun menyampaikan harapannya agar naturalisasi yang diberikan kepada Shayne dapat memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia, di samping Jordi Amat dan Sandy Walsh yang proses kewarganegaraannya sedang berjalan.

"Dua kawannya sudah mendahului, tinggal menunggu persetujuan dan sumpah. Kami federasi berharap mereka bertiga bisa bermain di timnas senior nanti saat berlaga di Piala AFF," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/11), Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi untuk pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama agar menjadi warga negara Indonesia setelah rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Adapun Jordi, sebelumnya warga Spanyol, dan Sandy (Belanda) sudah menuntaskan sebagian besar tahapan menjadi WNI. Mereka tinggal menunggu momen untuk mengucapkan sumpah sebagai WNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak