Muhammad Ashar membantah jika kejadian ini terkait isu SARA atau sentimen kebencian antar warga. Menurut dia selama ini kegiatan pengajian di Dusun Krandan berlangsung aman-aman saja.
"Kalau mengarah ke isu SARA di sini kan warga masyarakat sini, Dusun Krandan Insyallah aman untuk kegiatan pengajian. Kegiatan di masjid juga lancar. Kegiatan bulanan juga biasa. Warga ikut berpartisipasi."
Kapolsek Salaman, Iptu Sukarjo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan Masjid Al Mahfudz. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya tirai pembatas shalat yang terbakar.
"Sampai saat ini polisi masih dalam penyelidikan. Penyelidikan baik dari Polsek Salaman maupun dari Polresta Magelang. Barang bukti yang ditinggalkan pelaku itu pembalut wanita sepertinya ada," kata Iptu Sukarjo.
Baca Juga:FS Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Diboyong ke Magelang Diiming-imingi Uang Rp200 Ribu
Polisi menganjurkan pengurus masjid untuk memasang kamera CCTV untuk memgantisipasi terjadinya tindak kejahatan. "Imbauan terhadap takmir masjid untuk memasang CCTV di sekitar masjid."
Kegiatan di Masjid Al Mahfudz, di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Salaman saat ini sudah berlangsung normal. Warga sudah membersihkan bekas-bekas perusakan termasuk mimbar masjid.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi