SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan antar dosen di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah hingga kini masih belum tuntas.
Presiden BEM Unsoed Bagus Hadikusumah mengatakan, kasus kekerasan seksual yang melibatkan pejabat itu sudah terjadi cukup lama.
Namun, kampus terkesan mengabaikan bahkan menutup-nutupi.
Sementara, kasus tersebut sudah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Baca Juga:Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ia menyebut, pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat rekomendasi kepada rektorat namun belum ada tindak lanjut sampai detik ini. Lebih mengejutkan lagi, terduga pelaku justru dilantik menjadi pejabat di salah satu fakultas pada Selasa kemarin.
"Surat rekomemdasi itu belum sampai ditandatangani malah melantik beliau (terduga pelaku kekerasan seksual) menjadi pejabat," kata Bagus.
BEM meminta rektor segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan mencopot pejabat tersebut. Pihaknya tidak menghendaki jika terduga pelaku lebih berkuasa yang dapat berisiko bertambahnya korban.
"Kami tidak mau terduga pelaku berkuasa, karena bisa saja dengan relasi kuasanya akan menambah korban," ujar Bagus.
Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, menanggapi soal terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik menjadi pejabat kampus. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Kuat Puji Prayitno mengatakan, keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Baca Juga:Tesis Soal Konflik Tanah Urut Sewu Antar Bupati Kebumen Raih Gelar Magister Hukum Unsoed
Menurutnya, kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik.
"Kami meyakini bahwa kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," kata Kuat melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Terkait tudingan kampus terkesan menutupi kasus tersebut, Kuat memastikan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," ujar Kuat.
Mengetahui situasi yang terjadi, aksi mengenakan pita hitampun sempat dilakukan oleh sejumlah mahasiswa. Aksi simbolik tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang terjadi.
Aksi yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini dilakukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Budaya Unsoed dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Di tiga lokasi itu, anggota BEM membagikan dan memasangkan sekitar 1.000 lebih pita hitam kepada para mahasiswa yang melintas. "Ini aksi simbolik dalam pengawalan terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di Unsoed," kata Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya
Tak hanya kasus kekerasan yang menyeret pejabat, menurut Aji, masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum diselesaikan. "Sampai saat ini rekam jejak rektorat masih lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diputuskan," ujar Aji.
Ia berharap, dengan aksi ini pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kami memberi atensi kepada mahasiswa dan masyarakat umum bahwa sampai saat ini di kampus Unsoed masih banyak terduga pelaku kekerasan seksual berkeliaran yang blm ditangani dengan baik," kata Aji.
Aksi ini tak hanya dilakukan di kalangan mahasiswa, sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Pelantikan terduga pelaku seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas pun menjadi polemik. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Ia menerima laporan pada 16 Meret 2023 dan untuk kejadiannya sudah lama.
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun pihaknya tidak mengungkapkan sanksi yang direkomendasikan sebab putusan penuh ada pada rektor. "Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Melalui keterangan tertulis, kini rektorat akan mengkaji segera persoalan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Bahkan pihaknya siap mengambil keputusan apapun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah dibuat.
Kontributor : Citra Ningsih