SuaraJawaTengah.id - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Peretasan itu menggunakan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
Baca Juga:Situs Pemkab Malang Diretas Lulusan SMP, Polisi: Dia Belajar Otodidak
"Dua pelaku diamankan di Palembang," kata Dwi Subagio dilansir dari ANTARA, Senin (31/7/2023).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Drama Tiga Babak Kritikan BEM UI Soal Jokowi Milik Parpol Bukan Rakyat