Belanja Daerah Pemprov Jateng Disepakati Rp28,5 Triliun, Insentif Guru Agama Dialokasikan hingga untuk 230.830 Orang

Dalam kesepakatan Pemprov Jateng dengan DPRD, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 November 2023 | 19:00 WIB
Belanja Daerah Pemprov Jateng Disepakati Rp28,5 Triliun, Insentif Guru Agama Dialokasikan hingga untuk 230.830 Orang
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimnanan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat, (24/11/2023)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Berlian Semarang, Jumat, (24/11/2023).

Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.

Baca Juga:Kekeringan Melanda, 76 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Jateng

Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.

Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.

Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.

“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Baca Juga:Strategi Pemprov Jateng Mencegah Praktik Korupsi, Pengawasan ke ASN Ditingkatkan

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Ia berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.

Dirinya berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak