Guru Honorer Kota Semarang Berpeluang Besar Jadi PPPK, PGRI Beri Apresiasi

PGRI Kota Semarang menilai prioritas guru dan tenaga kependidikan atau tendik diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah langkah yang tepat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:05 WIB
Guru Honorer Kota Semarang Berpeluang Besar Jadi PPPK, PGRI Beri Apresiasi
Ilustrasi guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - PGRI Kota Semarang menilai prioritas guru dan tenaga kependidikan atau tendik diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah langkah yang tepat.

Hal itu menyusul langkah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang menyatakan bahwa guru non-ASN khususnya di tingkat pengajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mendapat tiket bisa berkesempatan menjadi PPPK.

"Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil Bu Ita, seluruhnya bisa diangkat PPPK itu perjuangan utama kami," kata Ketua PGRI Kota Semarang, Nur Khoiri, Jumat (21/6/2024).

Nur Khoiri menilai, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pembinaan bagi guru non-ASN sudah cukup baik. Sejumlah pelatihan-pelatihan itu nantinya diharapkan bisa menjadi modal bagi guru non-ASN ketika diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga:Duh! 28 Armada Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi

Kendati begitu, pihaknya mengaku terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut. Misalnya, apabila masih ada guru non-ASN yang belum diangkat PPPK pada batas waktu penghapusan tenaga honorer per Desember 2024 mendatang, perlu ada solusi.

Dia menjelaskan tujuannya adalah untuk kebaikan pendidikan di Kota Semarang. Di antaranya, Khoiri tidak ingin kelas-kelas akan kosong apabila tak semua guru non-ASN belum berkesempatan diangkat PPPK.

"PGRI memandang di Kota Semarang tidak boleh ada kelas yang tidak ada gurunya, sedangkan kuota PPPK dari pusat terbatas," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya mendorong perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut agar tetap memberi kesempatan guru non-ASN mengajar di kelas.

"Artinya dalam konteks ini saya meminta kepada Bu Wali jika guru non-ASN tidak bisa semua terangkat PPPK, maka masih ada kelas butuh guru dari non-ASN," ujarnya.

Baca Juga:Wacana Duet Yoyok Sukawi-Ade Bhakti di Pilkada Kota Semarang, Ini Kata Pengamat

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik Non-ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini