Piagam Palsu PPDB Terkuak, Disdik Semarang Siapkan Langkah Pencegahan

Piagam palsu ditemukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Semarang, ini pencegahannya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 Juli 2024 | 19:57 WIB
Piagam Palsu PPDB Terkuak, Disdik Semarang Siapkan Langkah Pencegahan
ilustrasi PPDB jenjang SMP. [Foto: tangkapan layar/ppdbkotamalang.id]

SuaraJawaTengah.id - Piagam palsu ditemukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Semarang. Tentu, hal itu termasuk sebuah kecurangan. 

Dinas Pendidikan Kota Semarang pun telah memiliki "Sang Juara", yakni aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa yang bisa menjadi langkah antisipasi munculnya piagam palsu, namun hanya sebatas untuk jenjang sekolah dasar (SD).

"Kalau soal piagam palsu, saya contohkan untuk SD ya. sebenarnya tidak bisa piagam palsu karena Disdik mempunyai platform 'Sang Juara'," kata Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Semarang 2024 Erwan Rachmat dikutip dari ANTARA pada Senin (1/7/2024).

Hal tersebut disampaikannya menyikapi adanya piagam yang diduga palsu yang digunakan sejumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Semarang untuk mendaftar ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Baca Juga:Sekolah 'Gaib' di Semarang Muncul di Sistem PPDB, Ini Penjelasan Disdik

Piagam itu berasal dari kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championship 2022 yang menyatakan bahwa Grup Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang memeroleh medali emas atau juara satu.

Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi penyelenggara kompetisi tersebut, Grup Gita Bahana Smepsa hanya memeroleh medali perunggu sehingga piagam yang disertakan saat mendaftar pun akhirnya dianulir.

Erwan menjelaskan bahwa platform Sang Juara merupakan aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa yang nantinya akan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi PPDB Kota Semarang.

Selama ini, kata dia, platform Sang Juara memang hanya untuk jenjang SD guna keperluan mendaftar ke SMP, sedangkan untuk SMP ke SMA bukan kewenangan dari Pemerintah Kota Semarang.

"Jadi, dari SD nanti (data piagam, red.) dimasukkan oleh operatornya (operator sekolah), kemudian Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannya apa," katanya.

Baca Juga:Cuaca di Kota Semarang dan Sekitarnya Diprediksi Cerah Berawan, Ini Penjelasan BMKG

Biasanya, ia mengatakan penolakan terjadi karena tidak menyertakan nomor sertifikat piagam atau ketidaksesuaian memasukkan data piagam, misalnya juara tiga tetapi ditulis juara pertama.

"Kadang-kadang nyantumin sertifikat tanpa nomor sertifikatnya. Kemudian, kejuaraan menyebut juara satu, setelah kami baca ternyata juara tiga. Itu kami tolak," kata Erwan yang juga Sekretaris Disdik Kota Semarang.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran terkait mengenai adanya piagam yang diduga palsu tersebut.

"Kami akan berkoordinasi. Berikutnya, kami nanti adakan pembinaan ke kepala sekolah dalam membuat keterangan terkait piagam-piagam yang didapatkan peserta didik harus dicek dulu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini