Jelang Pilkada, 1.583 Warga Mendadak Jadi Pemilih di Kota Semarang, Kok Bisa?

KPU Kota Semarang tersebut melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini masih berjalan, 1.583 pemilih baru ditemukan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:12 WIB
Jelang Pilkada, 1.583 Warga Mendadak Jadi Pemilih di Kota Semarang, Kok Bisa?
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Jelang dilakukannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menemukan setidaknya ada 1.583 pemilih baru.

Hal itu ditemukan saat KPU Kota Semarang tersebut melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini masih berjalan.

"Pemilih baru sudah ada 1.583 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/7/2024).

Data tersebut merupakan laporan hasil coklit dari panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) per 8 Juli mendatang, dan kemungkinan masih akan bertambah.

Baca Juga:Regulasi Baru, Persaingan Kian Panas di Trial Game Dirt 2024 Semarang

Namun, ia mengatakan bahwa pemilih baru tersebut merupakan pemilih yang pindah domisili setelah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri diberikan kepada KPU.

"Jadi, data kependudukan diserahkan Desember 2023. Dari Januari hingga Juni 2024 ada warga luar kota yang sudah menetap di Kota Semarang dan ber-KTP Kota Semarang," katanya.

Ada juga pemilih baru yang berusia 17 tahun, kata dia, tetapi pemilih tersebut merupakan bagian dari keluarga dari luar kota yang sudah menetap atau ber-KTP Kota Semarang.

Untuk pemilih baru yang merupakan warga Kota Semarang asli, kata dia, sejauh ini sudah tercatat di daftar pemilih yang telah diberikan.

Artinya, pemilih dari warga asli Kota Semarang yang berusia 17 tahun saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 sudah tercatat.

Baca Juga:Cek HP Anak Rutin! Wali Kota Semarang Ungkap Banyak Pelajar Terjerumus Judi Online

"Kami menerima data warga yang berusia 17 tahun saat 27 November mendatang dan itu sudah tercatat," katanya.

Selama tahapan coklit, kata dia, masyarakat yang belum terdaftar dalam data pemilih bisa langsung menyampaikan kepada pantarlih.

"Kalau masih dalam masa coklit silakan disampaikan kepada petugas coklit. Kalau pasca-coklit kan pantarlih sudah enggak bekerja, bisa langsung lapor KPU, PPK, atau PPS. Masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah tercantum apa belum," katanya.

Saat ini, progres tahapan coklit di Kota Semarang untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah mencapai 58 persen sejak dimulai pada 24 Juni lalu.

Coklit yang dilakukan pantarlih bertujuan untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar.

Per 8 Juli 2024, progres coklit sudah mencapai 58 persen atau sebanyak 742.638 pemilih dari total 1.280.079 pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak