Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Ini Sejarah Hari Ibu di Indonesia

Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:55 WIB
Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Ini Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Ilustrasi seorang anak memberikan hadiah kepada Ibunya di Hari Ibu. (Envato)

SuaraJawaTengah.id - Setiap 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita.

Di balik perayaan penuh kasih sayang ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang patut kita kenang.

Sejarah Hari Ibu 

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukanlah sekadar perayaan belaka. Di balik tanggal tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan berkontribusi bagi bangsa.

Baca Juga:5 Gua Maria Terindah di Jawa Tengah: Wisata Religi yang Menyejukkan Jiwa

Kongres Perempuan Indonesia I: Titik Awal Kebangkitan

Perjalanan menuju penetapan Hari Ibu bermula pada tahun 1928, tepatnya pada tanggal 22-25 Desember. Saat itu, Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pergerakan perempuan Indonesia, di mana para perempuan dari berbagai latar belakang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Salah satu hasil penting dari kongres ini adalah terbentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), sebuah organisasi federasi yang menyatukan berbagai perkumpulan perempuan di Indonesia. Melalui PPPI, para perempuan semakin terdorong untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.

Kongres-Kongres Selanjutnya dan Penetapan Hari Ibu

Setelah Kongres I, beberapa kongres perempuan lainnya digelar. Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan peran penting perempuan sebagai "Ibu Bangsa" yang bertugas mendidik generasi muda yang cinta tanah air.

Baca Juga:UMP Jateng 2025 Naik Jadi Rp2,1 Juta, Cek Besarannya!

Puncaknya, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih untuk mengenang hari bersejarah dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I.

Hari Ibu sebagai Simbol Persatuan dan Perjuangan

Penetapan Hari Ibu semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Melalui keputusan ini, pemerintah secara resmi mengakui Hari Ibu sebagai hari nasional yang bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para perempuan, serta mengingat kembali perjuangan mereka dalam meraih kemerdekaan.

Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa. 

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini