• Melalui Website atau Aplikasi BRIMerchant
• Login ke aplikasi BRIMerchant
• Pilih menu “Daftar QRIS”
• Lengkapi data usaha dan unggah dokumen yang diminta
• Tunggu verifikasi dari pihak BRI (biasanya 1–3 hari kerja)
• Cetak dan Gunakan QRIS Anda
Setelah disetujui, Anda akan menerima file QRIS yang bisa dicetak dan dipajang di lokasi usaha.
Kegiatan di CFD Kalibanteng ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam mendampingi UMKM menjalani transformasi digital. Dukungan seperti ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis teknologi.
Selain itu, pembayaran sistem QRIS ini juga untuk menekan penyebaran uang palsu di masyarakat. Pedagang juga dimudahkan berjualan, tanpa harus menyiapkan uang rupiah dengan nilai kecil untuk kembalian para pembeli.
Baca Juga:Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang