SuaraJawaTengah.id - Suara seorang perempuan muda menggema di media sosial, membawa kisah kelam yang dialaminya dalam video berdurasi dua menit. Dalam unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang pada Minggu (6/7/2025) malam, perempuan berusia 19 tahun yang mengaku bernama U dengan berani menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang.
Kisah tersebut bermula dari perkenalan U dengan pelaku melalui aplikasi kencan Omi. Keduanya bertemu di sebuah kafe di kawasan Singosari, Kota Semarang, bersama dua orang lainnya. Tanpa menyangka, pertemuan itu berubah menjadi awal dari pengalaman traumatis.
Dalam video itu, U menjelaskan bahwa ajakan karaoke oleh pelaku justru menjadi momen di mana tindakan pelecehan terjadi. Bahkan, menurut pengakuannya, insiden pertama berlangsung di dalam mobil dinas milik pelaku. Tidak berhenti di situ, pelecehan berlanjut saat mereka sudah berada di dalam ruang karaoke.
"Dia malah bentak-bentak, karena katanya dia udah ngasih semuanya ke aku. Padahal aku nggak minta, aku melarikan diri ke toilet. Dan akhirnya teman aku jadi korban selanjutnya," ujar U dalam video yang kini viral.
Baca Juga:10 Rekomendasi Liburan di Semarang, Wajib Masuk Wishlist Kamu!
Keberanian U bersuara menjadi sorotan publik. Di tengah ketakutan dan tekanan, ia memilih mengungkapkan pengalaman pahit itu untuk mencari keadilan dan mencegah korban lain jatuh di kemudian hari. Dukungan dari warganet pun terus mengalir, menguatkan langkahnya yang berat.

Setelah ditelusuri, pegawai Pemkot Semarang yang disebut U diketahui bekerja sebagai sekretaris kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.
Camat setempat, Aniceto Magno Da Silva (Amoy), mengakui telah memanggil A, sang terduga pelaku, untuk dimintai klarifikasi.
“Tadi A sudah saya panggil. Saya minta klarifikasi. Dia bilang tidak melakukan. Tapi karena ada pihak yang merasa keberatan, ya saya undang juga korban bersama kakaknya untuk klarifikasi,” ujar Amoy.
Meski stafnya membantah, Amoy menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan tindakan pelecehan yang terjadi.
Baca Juga:BRI Sudiarto Gelar Donor Darah, Tingkatkan Kepedulian dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat
“Sebagai pimpinan, saya jengkel. Tapi bagaimanapun, kepada pihak yang merasa menjadi korban saya minta maaf. Sekali lagi saya minta maaf atas kelakuan staf saya,” ujarnya.
Kasus ini membuka kembali urgensi perlindungan korban kekerasan seksual, khususnya dari kalangan muda, serta pentingnya keberanian bersuara untuk membongkar ketimpangan kuasa dan kekerasan yang tersembunyi.