Jejak Kelam Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Fakta mengerikan terungkap dari kasus pembunuhan pasutri di Pemalang. Pelaku berkedok dukun pengganda uang ternyata adalah residivis yang pernah dihukum 20 tahun penjara

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Jejak Kelam Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Ternyata Residivis Kasus Serupa
ilustrasi dukun pengganda uang. [Istimewa]

Dengan terungkapnya status I sebagai residivis kejahatan serupa, polisi kini tidak berhenti pada kasus pasutri di Pemalang.

Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain sejak pelaku bebas dari penjara pada 2019. Polisi curiga pelaku telah beraksi di beberapa tempat berbeda dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya yang keji dan berulang, tersangka I kini harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol Batang-Pemalang, Polisi Masih Selidiki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak