Bukan Lagi Penjaga, Kini Sang Pengemudi Kapal: Kisah Tiga Petugas Lapas Nusakambangan

Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 September 2025 | 08:00 WIB
Bukan Lagi Penjaga, Kini Sang Pengemudi Kapal: Kisah Tiga Petugas Lapas Nusakambangan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyerahkan surat keputusan (SK) di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9/2025). [Dok Pribadi]

SuaraJawaTengah.id - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda.

Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga:Kak Seto Apresiasi Menteri Imipas Soal Pendidikan Anak di LPKA

"Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan," ujar Menteri Agus.

Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.

Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.

Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025.

Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025.

Baca Juga:Jelang Hari Anak Nasional, Menteri Imipas Soroti Pembinaan Anak di LPKA

Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak