- Jaksa Agung ST Sanitiar Burhanuddin melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 16 pejabat eselon II di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
- Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menegaskan akan mengawasi ketat kinerja para pejabat baru tersebut selama 100 hari pertama masa kerja.
- Pejabat baru diminta meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta fokus pada kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi demi kepercayaan masyarakat.
SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi akan mengawasi kinerja 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik, pada Rabu (29/4/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Sanitiar Burhanuddin di Jakarta. Selain Kajati, sebanyak 16 pejabat eselon II Kejaksaan Agung juga turut dilantik.
"Tentu kami mengucapkan selamat bertugas. Saat dilantik, Pak Jaksa Agung memberikan pesan agar langsung gas dan adaptasi sembari jalan," ungkap dia.
Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu meminta para Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung baru tersebut, untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan terus menjaga integritas.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
"Dua hal itu untuk menjaga tujuan penegakan hukum tercapai, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum meningkat," terang dia.
Pujiyono menuturkan, para pejabat yang baru itu, jangan hanya mengejar capaian target, namun harus berkaca dengan kejadian viral belakangan ini. Harapannya penegak hukum bekerja dengan hati.
"Pentingkan capaian legacy yang wariskan bagi kehidupan penegak hukum," tutur dia.
Lebih lanjut dia menegaskan, Komjak RI akan memantau ketat kinerja 100 hari pertama. Di mana tiga bulan pertama ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja bagi mereka yang diamanahi jabatan baru.
"Jadi 100 hari pertama Kajati memimpin wilayah hukumnya, harus terlihat hasilnya. Komjak RI percaya Kajati yang baru dilantik ini adalah sosok yang tepat," kata dia.
Baca Juga:Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
Salah satu yang menjadi perhatian Komjak RI lanjut dia yakni terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Mengingat pemberantasan korupsi jadi wajah institusi Kejaksaan.
Di mana akhir-akhir ini Kejaksaan Agung telah mencotohkan kinerjanya denga mengungkap dan mengembalikan uang rampasan hasil korupsi kepada negara dengan jumlah yang begitu besar.
"Tak hanya dinilai dari kuantitasnya, namun dijaga kualitasnya,” harap dia.
Berikut 14 Kajati baru yang dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Sanitiar Burhanuddin :
1. Kajati Jawa Tengah, Teguh Subroto
2. Kejati Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi
3. Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin
4. Kajati Sulawesi Selatan, Sila Haholongan
5. Kajati Jawa Barat, Sutikno
6. Kajati Bangka Belitung, Riono Budisantoso
7. Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana
8. Kajati Sulawesi Barat, Budi Hartawan Panjaitan
9. Kajati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta
10. Kajati Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi
11. Kajati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung
12. Kajati Gorontalo, Sumurung Pandapotan Simaremare
13. Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar
14. Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono