Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Rencana PLTP Gunung Ungaran menuai pro-kontra. WALHI menyoroti surplus listrik Jateng 2.800 MW dan potensi kerusakan lingkungan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2026 | 07:24 WIB
Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran
Rencana pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, membuka satu pertanyaan yang lebih besar dari sekadar urusan energi terbarukan. Untuk siapa listrik baru itu dibangun ketika pasokan listrik di Pulau Jawa justru berlebih? Desain Suara.com/AI
Baca 10 detik
  • WALHI Jawa Tengah mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP Gunung Ungaran karena pasokan listrik wilayah tersebut sudah surplus 2.800 MW.
  • Pakar Undip menyebutkan bahwa fasilitas pengeboran PLTP hanya memerlukan lahan sekitar tiga hektare dari total wilayah kerja 29.000 hektare.
  • Pakar Undip menegaskan bahwa pengeboran sedalam ribuan meter tidak mengganggu sumber air tanah warga yang jauh lebih dangkal.

SuaraJawaTengah.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, memunculkan pertanyaan mengenai urgensi penambahan kapasitas pembangkit listrik di Jawa Tengah. Pasalnya, pasokan listrik di wilayah tersebut disebut telah mengalami surplus sekitar 2.800 megawatt (MW).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mempertanyakan kebutuhan pembangunan PLTP Gunung Ungaran di tengah kondisi pasokan listrik yang dinilai telah melampaui beban puncak kebutuhan.

Berdasarkan riset WALHI, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 MW. Sementara itu, beban puncak kebutuhan listrik disebut berada di kisaran 5.200 MW.

Dengan perhitungan tersebut, terdapat selisih kapasitas sekitar 2.800 MW. Kondisi ini, menurut Fahmi, perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan urgensi pengembangan pembangkit baru, termasuk PLTP Gunung Ungaran.

Baca Juga:Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selain mempertanyakan kebutuhan penambahan pasokan listrik, WALHI juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan konflik agraria yang dapat muncul dari pengembangan proyek geothermal.

"Aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," kata Fahmi dalam diskusi Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Minggu malam dikutip dari ANTARA.

Pakar Undip Jelaskan Kekhawatiran Masyarakat

Di sisi lain, pakar geothermal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Agus Setyawan, memberikan penjelasan mengenai sejumlah kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah luas wilayah kerja panas bumi yang mencapai 29.000 hektare. Luasan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas eksplorasi dan pengeboran.

Baca Juga:Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan

Agus menjelaskan, luas wilayah kerja panas bumi tidak berarti seluruh kawasan akan digunakan untuk kegiatan pengeboran atau pembangunan fasilitas pembangkit.

"Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua," ujarnya.

Menurut Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika Undip tersebut, penentuan lokasi pengeboran dilakukan melalui survei untuk mengidentifikasi titik-titik yang memiliki potensi panas bumi.

Ia mengibaratkan wilayah kerja panas bumi seluas itu sebagai keseluruhan badan manusia. Namun, tidak semua bagian harus diperiksa atau ditangani secara bersamaan karena survei dilakukan untuk menemukan lokasi yang potensial.

Agus menyebut area yang digunakan untuk fasilitas pengeboran atau wellpad relatif kecil dibandingkan keseluruhan wilayah kerja. Ia memperkirakan kebutuhan lahan untuk fasilitas tersebut sekitar tiga hektare, meskipun proses survei memerlukan cakupan yang lebih luas.

Air Tanah dan Gas Beracun Jadi Sorotan

Kekhawatiran lain yang muncul adalah kemungkinan aktivitas pengeboran mengurangi ketersediaan air tanah masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa kegiatan geothermal umumnya menyasar sumber panas bumi pada kedalaman sekitar 1.500 hingga 2.500 meter. Sementara itu, air tanah yang dimanfaatkan masyarakat umumnya berada pada kedalaman sekitar 100 hingga 200 meter.

Ia juga menjelaskan bahwa air permukaan digunakan dalam tahapan pengeboran untuk membantu menentukan titik pengeboran.

Meski demikian, penjelasan mengenai perbedaan kedalaman tersebut menjadi bagian dari aspek teknis yang perlu dipahami masyarakat dalam menilai potensi dampak proyek terhadap sumber air.

Selain air tanah, potensi kemunculan gas hidrogen sulfida (H2S) atau gas berbau seperti telur busuk juga menjadi perhatian dalam pengembangan pembangkit panas bumi.

Agus membandingkan persoalan tersebut dengan operasional PLTP Dieng dan menyebut adanya pemantauan secara berkala untuk mengawasi kondisi di lapangan.

Kekhawatiran terhadap lingkungan, menurutnya, perlu dijawab melalui penjelasan ilmiah dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Candi Gedongsongo Harus Tetap Dilindungi

Agus secara tegas menyatakan dukungannya terhadap perlindungan kawasan Candi Gedongsongo. Ia menilai keberadaan cagar budaya tersebut tidak boleh terganggu oleh kegiatan pengembangan panas bumi.

"Soal Candi Gedongsongo, saya sepakat mendukung, tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya. Ketika PLN menentukan titik di situ, saya yang pertama menentang," katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi perlu memperhatikan keberadaan kawasan bersejarah dan memastikan lokasi pembangunan tidak mengancam kelestarian cagar budaya.

Di samping potensi energi, Agus menilai pembangunan PLTP juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah, terutama melalui penyerapan tenaga kerja dalam berbagai tahapan proyek.

Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja dapat muncul sejak tahap prakonstruksi, berlanjut selama pembangunan fasilitas, hingga pembangkit memasuki fase produksi atau operasional.

Manfaat ekonomi tersebut, kata Agus, menjadi salah satu potensi positif yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan panas bumi.

Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi tetap perlu dilihat bersama dengan kebutuhan energi, dampak lingkungan, dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Perbedaan pandangan dalam diskusi tersebut memperlihatkan bahwa rencana PLTP Gunung Ungaran tidak hanya berkaitan dengan potensi pemanfaatan energi terbarukan. Urgensi penambahan pasokan listrik, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan kawasan cagar budaya juga menjadi bagian penting dalam pembahasan kelayakan proyek.

Diskusi Suluk Senen Pahingan tersebut turut menghadirkan pengamat dan pemikir Islam Nur Wahid serta pengasuh Pondok Pesantren Al Itqon Semarang, KH Ubaidillah Sodaqoh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak