SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah mendeklarasikan 'Advokat 102 Bela Keadilan' yang mendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, di Hotel Grasia Semarang, Jumat (15/3/2019).
Ketua Abeka Jawa Tengah Budi Kiyatno menyatakan dasar deklarasi dukungan tersebut didorong karena jengah dan muak dengan keadaan penegakan hukum oleh rezim penguasa yang timpang.
"Kami advokat jengah dan muak kondisi rezim yang amburadul dalam penegakan hukum, ini adalah ikhtiar politik dari rekan-rekan advokat Jateng," ucap Budi Kiyatno disela deklarasi.
Ikhtiar politik itu, ujar Budi, sebagai bentuk perjuangan dalam menegakan supremasi hukum. Dia juga berseloroh bahwasanya ikhtiar politik berbeda dengan perjuangan politik.
"Kami ikhtiar politik bukan perjuangan politik, kalau namanya perjuangan itu identik dengan menjual aset," selorohnya.
Dia mengapresiasi para advokat yang berani memberi dukungan seperjuangan dengan paslon Prabowo-Sandiaga. Advokat yang ikut deklarasi dikatakannya advokat yang berani dan punya nyali.
"Mengumpulkan advokat itu susah sekali, tapi ini ide deklarasi baru tiga hari lalu dicetuskan malah berkumpul 150 advokat. Biasanya kalau gak ada duitnya gak pada mau (datang), ini malah mau, ini patungan, mereka adalah yang berani dan bernyali," tandasnya.
Secara harfiah dia menyebut arti '102' dimaknai angka 1 adalah satu kesatuan, dan angka 02 artinya mendukung paslon nomor 02.
"Artinya kita bersatu untuk 02, Prabowo-Sandi jika jadi presiden maka hukum akan tegak setegak-tegaknya," katanya.
Baca Juga: Hasil Drawing Perempatfinal Liga Champions: Man United Jumpa Barcelona!
Sementara, anggota BPN Jateng yang juga mantan Wakil Gubernur Jateng, Rustriningsih, menyebut deklarasi Advokat dukung 02 bukan hal main-main. Sebagai langkah berjuang berani berhadapan dengan penguasa.
"Malaikat menyaksikan, Allah mencatat perjuangan kalian. Ini menjadi bagian penting dalam berjuang yang berani memutuskan berhadapan dengan penguasa. Tentu dengan segala resiko," katanya.
Dukungan advokat Jateng menurutnya juga sebagai 'hijrah' seperti yang dia lakukan tatkala masih menjadi kader PDI Perjuangan. Lalu berpindah berjuang bersama oposisi.
"Hijrah itu kaitannya dengan akal sehat, kalau saya dikatakan hijrah yang lihat hanya kasat mata saja, tapi bagi saya secara substansi juga dalam mendukung dan memperjuangkan. Punya nyali dan melawan kezaliman hukum oleh rezim," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Amien Rais: Bila Jokowi Terbukti Curang, Kita Geruduk KPU dan Presidennya
-
Running Text Ajakan Pilih Prabowo-Sandiaga Hebohkan Puskesmas Srondol
-
TKN Curigai Nama Prabowo-Sandiaga Tak Disebut AHY karena Ini
-
Suara Jokowi Ungguli Prabowo, PDIP: Pemimpin Pintar Retorika Tak Laku
-
Kunjungi Gresik, Prabowo Bersumpah Gunakan Jabatan Untuk Rakyat Indonesia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara