SuaraJawaTengah.id - Penghayat kepercayaan yang berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mulai Februari 2019 sudah bisa mengganti kolom agama dengan tulisan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kebijakan tersebut bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten.
"Kami sudah mengeksekusi pengubahan data pada kolom agama tersebut. Sudah ada beberapa yang melakukan pengubahan. Untuk jumlah persisnya saya kurang tahu,” kata Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Sri mengemukakan pelayanan pengubahan data kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan dilakukan setelah ada sosialisasi dari Kemendagri.
Kemudian pada tingkat provinsi, sudah digelar sosialisasi kepada perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"MLKI ada di 26 kabupaten/kota termasuk Klaten. Namun, angka pasti penghayat kepercayaan di Klaten kami tidak tahu persis. Tidak terlalu banyak. Selama ini untuk penganut aliran kepercayaan rata-rata pada kolom agama ditulis agama lain. Kebanyakan ditulis Islam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan soal mekanisme pengubahan data pada kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan, warga hanya membawa e-TKP dan kartu keluarga (KK) asli ke Disdukcapil.
Mereka yang ingin mengubah data pada kolom agama diminta mengisi berkas yang disediakan Disdukcapil dan ditandatangani pada meterai.
"Diubah dulu pada data KK kemudian baru bisa melakukan pengubahan data pada data e-KTP," jelasnya.
Baca Juga: Pemotor Ini "Cute" Banget: Marah-marah dengan Pacar Bayangan
Berita Terkait
-
Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan
-
Lelaki Vietnam Bikin Tato Gambar KTP di Lengan, Buat Apa?
-
Razia KTP, Gay dan Lesbi Kepergok Asik Mesum di Bedeng
-
CEK FAKTA: TKA China Punya KTP Cilacap Atas Nama Karsono, Benarkah?
-
Kesal KTP Disalahgunakan, Aliyah Blokir Surat-surat Mobil Mewah Sang Bos
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda