SuaraJawaTengah.id - Penghayat kepercayaan yang berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mulai Februari 2019 sudah bisa mengganti kolom agama dengan tulisan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kebijakan tersebut bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten.
"Kami sudah mengeksekusi pengubahan data pada kolom agama tersebut. Sudah ada beberapa yang melakukan pengubahan. Untuk jumlah persisnya saya kurang tahu,” kata Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Sri mengemukakan pelayanan pengubahan data kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan dilakukan setelah ada sosialisasi dari Kemendagri.
Kemudian pada tingkat provinsi, sudah digelar sosialisasi kepada perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"MLKI ada di 26 kabupaten/kota termasuk Klaten. Namun, angka pasti penghayat kepercayaan di Klaten kami tidak tahu persis. Tidak terlalu banyak. Selama ini untuk penganut aliran kepercayaan rata-rata pada kolom agama ditulis agama lain. Kebanyakan ditulis Islam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan soal mekanisme pengubahan data pada kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan, warga hanya membawa e-TKP dan kartu keluarga (KK) asli ke Disdukcapil.
Mereka yang ingin mengubah data pada kolom agama diminta mengisi berkas yang disediakan Disdukcapil dan ditandatangani pada meterai.
"Diubah dulu pada data KK kemudian baru bisa melakukan pengubahan data pada data e-KTP," jelasnya.
Baca Juga: Pemotor Ini "Cute" Banget: Marah-marah dengan Pacar Bayangan
Berita Terkait
-
Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan
-
Lelaki Vietnam Bikin Tato Gambar KTP di Lengan, Buat Apa?
-
Razia KTP, Gay dan Lesbi Kepergok Asik Mesum di Bedeng
-
CEK FAKTA: TKA China Punya KTP Cilacap Atas Nama Karsono, Benarkah?
-
Kesal KTP Disalahgunakan, Aliyah Blokir Surat-surat Mobil Mewah Sang Bos
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya