- Polisi menggerebek pos kamling di Desa Pasuruhan Kidul, Kudus, karena dijadikan arena judi dadu digital.
- Penggerebekan pada Minggu (13/9) dini hari itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110.
- Petugas mengamankan delapan orang di lokasi dan menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka kasus perjudian.
SuaraJawaTengah.id - Pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, justru digunakan sebagai arena perjudian dadu digital. Polisi menggerebek lokasi tersebut setelah menerima laporan warga melalui layanan kepolisian 110.
Pengungkapan praktik perjudian itu dilakukan pada Minggu (13/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi mengamankan delapan orang dari lokasi dan menyita sebuah telepon genggam yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi dadu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di pos kamling Desa Pasuruhan Kidul.
“Keberhasilan kami mengungkap kasus judi dadu digital tersebut berawal dari laporan warga yang masuk ke layanan kepolisian 110 pada Minggu (13/9) pukul 03.30 WIB,” kata Subkhan di Kudus, Minggu (13/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subkhan bersama Tim Siaga Unit Reskrim Polsek Jati langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di pos kamling, petugas mendapati sejumlah orang berkumpul dan memainkan judi dadu dengan memanfaatkan aplikasi pada telepon genggam.
Delapan orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka karena dinilai terbukti aktif terlibat dalam praktik perjudian.
Keenam tersangka masing-masing berinisial AH (31), IAA (27), AM (26), S (46), T (55), dan MNF (26).
Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang berisi aplikasi judi dadu digital, uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan, alas atau lapak permainan dadu, serta karpet biru yang digunakan saat aktivitas perjudian berlangsung.
Baca Juga: Stok Beras Jateng Melimpah 1,5 Juta Ton, tapi Kok Harga Malah Naik? Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi
Kasus tersebut menunjukkan bagaimana praktik perjudian yang sebelumnya identik dengan permainan secara langsung kini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi telepon genggam.
Polisi mengingatkan masyarakat agar perkembangan teknologi tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian berbasis aplikasi.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang meresahkan,” ujar Subkhan.
Dia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan.
Keenam tersangka kini harus berhadapan dengan proses hukum. Mereka dijerat Pasal 426 atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin