SuaraJawaTengah.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua orang kurir ganja seberat lima kilogram di Kantor Pos Erlangga, Kelurahan Pleburan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/3/2019).
Salah satu kurir yang tertangkap diketahui adalah seorang pelajar Kejar Paket C berinisial IM (17), sedangkan yang lainnya adalah BS (24). Keduanya diketahui warga Pusponjolo Tengah, Semarang.
Penangkapan bermula dari informasi BNN Provinsi Sumatera tentang adanya pengiriman paket ganja menuju Kantor Pos Erlangga, Semarang pada Senin (18/3/2019).
"BNN lakukan pengintaian bersama petugas kantor pos. Sekitar pukul 10.00 WIB muncul BS dan IM. Kami langsung tangkap keduanya, beserta ganja seberat lima kilogram yang disamarkan dalam paket," kata Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur di Kantor BNNP Jateng, Rabu (20/3/2019).
Dari keterangan BS dan IM, keduanya mengaku disuruh JFC (20), warga Pusponjolo Tengah, dengan dijanjikan sejumlah uang sebagai upah pengambilan paketan ganja tersebut.
"Petugas selanjutnya menangkap JFC di tempat kerjanya di Pusponjolo Wetan dan mengamankan barang bukti handphone," lanjut Muhammad Nur.
Sementara itu, dari keterangan JFC, diketahui jaringan paket ganja tersebut dikendalikan Bambang Setioko Priyambodo (28), seorang narapidana Lapas Kedungpane yang tengah menjalani proses hukuman di kasus yang sama.
"Petugas BNNP berkoordinasi dengan pihak Kedungpane untuk mengamankan Bambang. Untuk tersangka IM, karena masih anak bawah umur, proses penyidikan akan mengacu UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau