Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Maret 2019 | 17:12 WIB
Penangkaran Hiu Kencana di Karimunjawa, Jawa Tengah. [Suara.com/Adam Iyasa]

"Tidak ada izinnya, makanya kita perintahkan ditutup pada awal tahun 2018 dan secara resmi keluar surat penutupan pada 8 juni 2018. Makanya, kami tidak pernah menyebut itu penangkaran," paparnya.

Agus Prabowo juga menyayangkan akibat matinya misterius 45 hiu itu, pemilik dinilainya terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu.

"Puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu dan lain-lain mati secara mendadak dan belum diketahui penyebabnya," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 40-45 ekor ikan hiu mati misterius pada Kamis (7/3/2019), sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Rupanya, Steve Emmanuel Kembali Jadi Nasrani

Pihak BTN Karimunjawa baru mendapat laporan sekitar sepekan setelahnya atau pada Selasa (12/3/2019).

Kontributor : Adam Iyasa

Load More