SuaraJawaTengah.id - Dampak kematian puluhan hiu dalam kolam penangkaran yang berada di Pulau Menjangan Besar Kabupaten Jepara Jawa Tengah membuat Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutupnya.
Kepala BTN Karimunjawa Agus Prabowo menilai penutupan perlu dilakukan karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.
"Memang ada niatan dari kami untuk menutup kolam penangkaran itu. Salah satu alasannya, karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin," katanya seperti dilansir Semarangpos.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Agus mengatakan, selain tak berizin, pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam tersebut.
Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.
"Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,".
Selain berencana menutup kolam penangkaran tersebut, Agus mengatakan pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam itu. Disebutkan, ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar.
Dugaan tersebut tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan warna air kolam kekuningan saat peristiwa itu terjadi.
Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.
Baca Juga: Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati
Dalam penangkaran milik Cun Ming atau Minarno, terdapat hiu jenis Carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau Triaenodon obesus.
Kolam tersebut, sempat dijadikan objek wisata yang menawarkan atraksi berenang bersama hiu. Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata tersebut ditutup menyusul insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.
"Pada 8 Juni 2018 lalu melalui Surat Kepala Balai No. S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memutuskan agar Minarno alias Cun Ming menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi itu. BTN Karimunjawa juga telah melakukan audiensi dengan Minarno yang disaksikan asisten Bupati Jepara. Dalam audiensi itu, kami menegaskan kembali kebijakan untuk menghentikan kegiatan wisata hiu itu," kata Agus.
Untuk diketahui, puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa (12/3/2019).
Berita Terkait
-
4 Fakta Matinya Puluhan Hiu di Karimunjawa, Masih Jadi Misteri
-
Misterius, 45 Ekor Hiu di Penangkaran Karimunjawa Mati Mendadak
-
Lama Menghilang, Ikan Hiu Langka Mendadak Muncul Pasca Banjir Sentani
-
Beredar Video Viral Penderitaan Ikan Hiu yang Siripnya Dipotong
-
Hiu Serang Tempat Wisata, Cederai Dua Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Intip New Creta Alpha, SUV Compact dan Berkarakter, Apa Bedanya dengan Versi Sebelumnya?
-
Libur Nataru, Pertamina Ungkap Pergeseran Mengejutkan Preferensi BBM Pengemudi di Jateng dan DIY
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026: Cek Penerima dan Nominalnya
-
Pemprov Jateng Lampung Teken 11 Kerja Sama, NIlainya Capai Rp 832,3 Miliar per Tahun
-
10 Mobil Pick Up Murah Tangguh yang Cocok Buat Usaha