Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Maret 2019 | 12:19 WIB
Komisioner KPU saat mengumpukan pelaporan dana kampanye 16 parpol. (Suara.com/Ummi HS)

"Pencoretan empat parpol tidak mempengaruhi perolehan suaranya. Sebab, raihan suaranya DPRD Provinsi, dan DPR RI, tetap dihitung karena penentuan kursinya ada di provinsi dan pusat," katanya.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More