Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 06 April 2019 | 08:39 WIB
Sujono bersumpah di bawah Alquran disaksikan aparat setempat karena dituduh telah menyantet orangtua Ruto, beberapa waktu lalu. [Satelit Post/Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dituduh memiliki ilmu santet yang dipraktikan untuk menyakiti orang lain.

Sujono, warga yang dituduh memiliki ilmu santet, pun harus diambil sumpah di bawah Alquran oleh pemuka agama desa setempat sebagai bukti tidak memiliki ilmu santet.

Menurut pejabat Kepala Desa Kutabima Heri Oxiano, geger santet kali pertama berawal dari sengketa tanah antara Sujono dengan keluarga Ruto yang hidup berdampingan. Sujono dituduh mempunyai ilmu santet oleh pihak keluarga Ruto yang berselisih dengannya.

"Awalnya dipicu masalah sengketa tanah pekarangan rumah dan keduanya mengklaim miliknya hingga tidak ada titik temu kemudian berselisih," katanya dilansir Satelit Post - jaringan Suara.com, baru-baru ini.

Baca Juga: Buka Kulkas, Pria Ini Dikejutkan dengan Penampakan Menyeramkan

Sujono dituduh melakukan santet kepada orangtua kelurga Ruto yang sakit. Namun, setelah diobati ke dokter tak kunjung sembuh, hingga akhirnya beralih ke pengobatan alternatif. Alih-alih sembuh, malah memunculkan dugaan baru, sakit yang diderita orangtua Ruto akibat disantet Sujono.

Lantaran tuduhan itu, akhirnya perangkat desa, tokoh agama, masyarakat, serta sejumlah anggota Kepolisian Sektor Cimanggu Polres Cilacap menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan yang digelar di Balai Desa Kutabima, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam Mediasi tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota intelkam Polsek Cikamggu, anggota Babinsa Koramil Cimanggu, Satpol PP, Pjs Kades, Kepala UPTD Puskesmas Cimanggu II, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berkeinginan permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan beberapa syarat yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Beberapa syaratnya adalah untuk membuktikan bahwa Sujono tidak memiliki ilmu santet, diminta untuk diambil sumpah Alquran oleh tokoh agama setempat.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Telur Hitam Misterius dari Ritual Kematian

Setelah selesai mediasi, rombongan dan tim medis dari UPTD Puskesmas Cimanggu II mendatangi keluarga Ruto yang sedang sakit guna diperiksa oleh dokter.

Kemudian dilanjutkan dengan pengukuran tanah pekarangan oleh perangkat desa untuk menentukan batas tanah milik kedua keluarga tersebut.

Meski begitu, Kapolsek Cimanggu Iptu Erna Trihastuti mengungkapkan permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan demi kebaikan bersama.

Sementara itu, terkait tuduhan kepada Sujono tentang ilmu santet yang dimilikinya, diakui tidak mudah dalam pembuktiannya lantaran belum ada undang-undang yang mengaturnya.

"Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak termasuk anggotanya yang telah membantu memecahkan masalah masyarakat, sehingga permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum dan kedua belah pihak bisa rukun kembali,” katanya.

Load More