SuaraJawaTengah.id - Ada 19 TPS di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang dihentikan pemungutan suara. Pasalnya, ditemukan adanya surat suara yang tertukar dari Dapil berbeda.
Temuan pertama kalinya oleh Yuli Kristanto, seseorang saksi dari Partai Gerindra Kecamatan Semarang Barat, menemukan adanya surat suara yang tertukar dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah TPS yang ada di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat.
Dari temuanya, ada 19 TPS yang salah distribusi surat suara dimana surat suara untuk Dapil 6 DPRD Kota Semarang tertukar dengan surat suara Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang.
"Ada laporan dari warga yang saat mau mencoblos caleg pilihannya tidak ada, lalu dia lihat kertas surat suara dan tertukar dengan Dapil lainnya," kata Yuli, Rabu (17/4/2019).
Dari temuan itu, dia lantas mendatangi TPS 30 di Kelurahan Kembangarum, dan berkordinasi dengan Ketua KPPS setempat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar terjadi kekeliruan distribusi surat suara salah Dapil.
"Di TPS 30 semuanya surat suara salah kirim, dari Dapil 6 tertukar dengan dapil 3 dan dapil 5 untuk caleg DPRD Kota Semarang," jelasnya.
Pihaknya lalu mengecek di TPS lainnya, dan ditemukan hal serupa, bahkan ada sedikitnya 19 TPS yang salah distribusi surat suara. Diantaranya di TPS 47, 48, 40, 43, 52, 30, 13, 44, 32, 37, 42, 39, 38, 28, 51, 35, 36, 20, dan TPS 22.
Yuli menambahkan, jika mayoritas surat suara yang tertukar yakni antara Dapil 6 dengan Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang. Surat suara lainnya, baik capres cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD tidak tertukar.
"Itu temuan sementara dan akan bertambah lagi, temuan tertukar surat suara pada pukul 11 siang," katanya.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Amien Rais
Dari temuan itu, dia lalu meminta petugas PPK Kecamatan Semarang Barat untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Dihentikan sementara dulu sejak pukul 12 siang tadi, sambil menunggu surat suara yang benar dari KPU," ujarnya.
Sementara, Ketua PPK kecamatan Semarang Barat Susanto, membenarkan kejadian tertukarnya surat suara dari Dapil 6, 3, dan 5. Pihaknya sementara memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan suara.
"Kami hentikan sementara, bagi KPPS yang mengalami surat suara yang tertukar bisa meminjam surat suara TPS terdekat yang sesuai dapilnya," katanya.
Pihkanya juga sampai saat ini masih melakukan proses TPS mana saja yang mengalami tertukarnya distribusi surat suara salah kirim.
"Menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini dihentikan untuk semua proses pencoblosan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025