SuaraJawaTengah.id - Ada 19 TPS di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang dihentikan pemungutan suara. Pasalnya, ditemukan adanya surat suara yang tertukar dari Dapil berbeda.
Temuan pertama kalinya oleh Yuli Kristanto, seseorang saksi dari Partai Gerindra Kecamatan Semarang Barat, menemukan adanya surat suara yang tertukar dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah TPS yang ada di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat.
Dari temuanya, ada 19 TPS yang salah distribusi surat suara dimana surat suara untuk Dapil 6 DPRD Kota Semarang tertukar dengan surat suara Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang.
"Ada laporan dari warga yang saat mau mencoblos caleg pilihannya tidak ada, lalu dia lihat kertas surat suara dan tertukar dengan Dapil lainnya," kata Yuli, Rabu (17/4/2019).
Dari temuan itu, dia lantas mendatangi TPS 30 di Kelurahan Kembangarum, dan berkordinasi dengan Ketua KPPS setempat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar terjadi kekeliruan distribusi surat suara salah Dapil.
"Di TPS 30 semuanya surat suara salah kirim, dari Dapil 6 tertukar dengan dapil 3 dan dapil 5 untuk caleg DPRD Kota Semarang," jelasnya.
Pihaknya lalu mengecek di TPS lainnya, dan ditemukan hal serupa, bahkan ada sedikitnya 19 TPS yang salah distribusi surat suara. Diantaranya di TPS 47, 48, 40, 43, 52, 30, 13, 44, 32, 37, 42, 39, 38, 28, 51, 35, 36, 20, dan TPS 22.
Yuli menambahkan, jika mayoritas surat suara yang tertukar yakni antara Dapil 6 dengan Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang. Surat suara lainnya, baik capres cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD tidak tertukar.
"Itu temuan sementara dan akan bertambah lagi, temuan tertukar surat suara pada pukul 11 siang," katanya.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Amien Rais
Dari temuan itu, dia lalu meminta petugas PPK Kecamatan Semarang Barat untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Dihentikan sementara dulu sejak pukul 12 siang tadi, sambil menunggu surat suara yang benar dari KPU," ujarnya.
Sementara, Ketua PPK kecamatan Semarang Barat Susanto, membenarkan kejadian tertukarnya surat suara dari Dapil 6, 3, dan 5. Pihaknya sementara memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan suara.
"Kami hentikan sementara, bagi KPPS yang mengalami surat suara yang tertukar bisa meminjam surat suara TPS terdekat yang sesuai dapilnya," katanya.
Pihkanya juga sampai saat ini masih melakukan proses TPS mana saja yang mengalami tertukarnya distribusi surat suara salah kirim.
"Menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini dihentikan untuk semua proses pencoblosan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta