SuaraJawaTengah.id - Kejadian unik terjadi saat pemungutan suara di TPS 16 Desa/Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (17/4/2019), kemarin.
Lantaran, tidak bisa pulang saat merantau ke Kupang, tugas Heru Setyawan sebagai Ketua KPPS di TPS 16 Welahan digantikan oleh ayahnya, Sukardi.
Akibatnya, KPU Jepara mendiskualifikasi hasil pemungutan suara tersebut dan bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
"PSU dilakukan akibat ketua KPPS dijalankan oleh orang yang tidak sama dengan SK pengangkatan KPPS di TPS 16 Desa Welahan," kata Subchan Zuhri Ketua KPU Jepara kepada Suara.com, Kamis (18/4/2019).
Subchan menjelaskan, dalam SK pengangkatan anggota KPPS, ketua KPPS TPS 16 bernama Heru Setiyawan.
Namun pada saat pelaksanaan pemungutan suara, tugasnya dijalankan oleh Sukardi yang merupakan ayah dari Heru Setiyawan.
"Informasi yang kami terima anaknya bernama Heru tidak ada di rumah, tetapi merantau ke Kupang dan tidak bisa pulang saat hari pemungutan suara," bebernya.
Saat mengetahui hal itu, pihaknya langsung mendatangi TPS pada Rabu (17/4/2019), pukul 15.00 WIB, meminta kepada KPPS agar menunda pelaksanaan penghitungan suara.
Saat itu di TPS 16 Welahan sudah selesai melakukan pemungutan suara sekitar pukul 13.00 WIB, namun belum dilakukan penghitungan suara.
Baca Juga: KPU Pastikan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Ribuan TPS
Sementara itu, sebanyak 212 surat suara hasil pemungutan suara langsung diamankan ke kantor KPU Jepara.
"Kebetulan di lokasi sudah ada dua anggota Bawaslu, jadi kami langsung lakukan rapat mendadak meski belum ada keputusan dari Bawaslu karena harus ada rapat pleno dulu," ujarnya.
Namun begitu, KPU Jepara memutuskan agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS 16 Welahan dihentikan dan ditetapkan untuk menggelar PSU.
"PSU ditetapkan hari Sabtu, 20 April 2019, KPU sudah menyiapkan kebutuhan logistiknya. Surat suara pemilu ulang sudah siap dan besok semuanya akan dikirim ke Lokasi TPS," katanya.
Untuk mengamankan surat suara yang sudah tercoblos tersebut, KPU Jepara melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, di halaman Kantor KPU Jepara, Kamis (18/4/2019) siang, bersama Bawaslu, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan peserta pemilu.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor