SuaraJawaTengah.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendrikan Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019 di Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). Posko tersebut diluncurkan setelah BPN mengklaim dapat laporan banyaknya terjadi kecurangan pada Pemilu yang berlangsung 17 April 2019 lalu.
Anggota BPN Jateng, Iskandar menuturkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan relawan ada 890 TPS di Jateng terjadi kecurangan saat pencoblosan. Kecurangan kata dia, juga terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara.
"Tim advokasi akan menindaklanjuti kecurangan tersebut. Ada indikasi kecurangan tampak nyata, banyak komplain di kalangan masyarakat. Kita harus merespon dengan satu pintu yaitu Posko Pengaduan," kata Iskandar saat launching posko, di Sekretariat Relawan Prabowo-Sandi (PADI) Semarang.
Iskandar menjelaskan, Posko Pengaduan akan dijalankan para relawan advokat yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah, beserta relawan yang tersebar di pelosok Jateng.
Tim advokasi Abeka kata dia, akan menginventarisasi pelanggaran yang nampak dan sudah dilakukan. Beberapa diantaranya seperti dugaan keterlibatan KPPS ikut mencobloskan surat suara dan pemasangan C1 Plano rekap suara yang tidak diumumkan tempel.
"KPPS harus menunjukan C1 Plano ke publik, tapi mayoritas tidak memasang di TPS dan di PPS. Sudah jelas ini ada sanksi pidananya," ujarnya.
Anggota Abeka Jateng Listyani menambahkan, beberapa pelaporan pelanggaran dan kecurangan diterima pihaknya seperti ada jumlah surat suara tidak cocok hingga jumlah pemilih tidak sesuai dengan DPT.
"Rekapitulasi suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih, ada penggelembungan suara juga terjadi di beberapa daerah. Kami akan langsung menindaklanjuti," kata dia.
Listyani kemudian berharap dengan adanya Posko Pengaduan Kecurangan membuat masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama proses Pilpres 2019 berlangsung.
Baca Juga: BPN: Prabowo Menang pun Kami Ungkap Kecurangan Pemilu
"Apapun yang menandai potensi kecurangan saya harap publik di Jateng tidak ragu melaporkan, saya pastikan tim advokasi akan memback up," kata dia.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!
-
Keok di Tanah Kelahiran, Ma'ruf: Bukan Kalah tapi Belum Menang
-
Data Real Count 100 % KPU di Bengkulu: Prabowo Menang Tipis dari Jokowi
-
PSU di TPS 8 Winong: Prabowo Cuma Dapat 1 Suara, Selebihnya Diraup Jokowi
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar