SuaraJawaTengah.id - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan tahanan diseret dan dipukul di Nusakambangan viral di media sosial. Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman.
Diketahui, video kekerasan yang diduga dilakukan petugas Lapas Nusakambangan itu dilakukan terhadap 26 narapidana di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Minggu (28/4/2019) lalu.
26 tahanan itu merupakan napi narkotika pindahan dari Lapas Krobokan dan Bangli, Provinsi Bali. Mereka dipindah ke Lapas Narkotika Nusakambangan yang memiliki pengamanan maksimum atau maximum security.
Dari viralnya video tersebut, Sutrisman juga mengakui adanya pelanggaran para petugasnya terhadap SOP yang semestinya dilakukan saat pengawalan para napi menuju lapas di Nusakambangan.
"Tim akan mendalami sebab kejadian penganiayaan, yang pasti dari sisi SOP itu ada penyimpangan dari semestinya, SOP yang kita miliki dan lakukan," kata Sutrisman, saat dihubungi awak media, Jumat (3/5/2019).
Sampai berita ini ditulis, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 26 orang. Termasuk 13 petugas yang ada di lokasi kejadian yang terekam di video tersebut.
"Para pelaku masih terus pendalaman investigasi, sementara Kalapas Narkotika kita tarik ke Kanwil, sembari investigasi. Kategori kesalahan akan sesuaikan dengan sanksi. Ini belum selesai," katanya.
Pihaknya juga belum memastikan sebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh petugas itu.
"Sebab-sebabnya kita dalami, aksi spontanitas atau apakah mereka melawan. Kalau hasil sementara, itu perlakuannya menyalahi SOP," imbuh dia.
Baca Juga: 4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
-
Sadis Tahanan Dipukuli dan Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
-
Video Tahanan Dipukuli di Nusakambangan, Komnas HAM: Itu Pelanggaran
-
Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan
-
Ketua KPK Berharap Koruptor Dipenjara di Lapas Nusakambangan Tahun Ini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda