Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 Mei 2019 | 21:33 WIB
Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku belum mengetahui detail mengenai ribuan data formulir C1 yang ditemukan di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019). Bahkan, dugaan sebagai formulir C1 palsu masih belum bisa dipastikan.

Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengaku telah berkoordinasi dengan KPU RI serta Bawaslu Jakarta Pusat mengenai temuan ribuan formulir C1 yang berasal dari Jawa Tengah itu.

"Saya sudah koordinasi KPU RI tapi KPU RI juga belum mendapat data detail, baru data Banjarnegara dan Boyolali yang paling banyak, jadi mana saja TPS yang ada C1 nya yang ditemukan itu kami belum tahu," jelas Paulus, saat ditemui di rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Senin (6/5/2019), malam.

Namun begitu, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran KPU di kabupaten kota yang kedapatan temuan ribuan C1 di Menteng Jakarta Pusat tersebut.

Baca Juga: Cawapres Sandiaga Uno Minta Temuan C1 di Menteng Diusut Tuntas

"Jadi teman-teman KPU kabupaten kota sudah siap-siap jika nanti detail data TPS mana saja yang ada kaitannya dengan temuan formulir C1 itu untuk kroscek dengan C1 scan," katanya.

"Kita akan kroscek temuan C1 dengan C1 yang dikeluarkan KPPS resmi, dan dilihat juga di input yang discan ke dalam situng, kita belum bisa komentar karena belum tahu," imbuhnya.

Dia menjelaskan, runtutan perjalanan formulir C1 hanya terhenti pada tingkat kabupaten kota, yang langsung dipindai untuk disetorkan kepada KPU RI.

"C1 itu hanya diberikan pada saksi, Panwas, ditempel lalu untuk pleno C1 yang diluar kotak untuk discan itu," bebernya.

Dalam hal ini, KPU Provinsi Jateng tidak mengirimkan hasil pindaian C1 kepada KPU RI atau memiliki C1 asli maupun hasil pindaian. Semua ada pada tingkat KPU kabupaten kota.

Baca Juga: Form C1 Boyolali Ada di Menteng, Kubu Prabowo: Pengalihan Isu Kecurangan

"Yang scan itu kabupaten kota, urutannya dari TPS, ke PPK lalu PPK kirim ke kabupaten kota untuk discan, jadi KPU Jateng bukan yang kirim ke Jakarta. Kami juga tidak mengirim C1 ke pihak lain ,bahkan KPU provinsi tidak dapat C1," ungkapnya.

Load More