SuaraJawaTengah.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah kembali mengingatkan pada pengelola hotel di wilayah Kudus, Jawa Tengah, tidak menerima pasangan belum menikah yang ingin menginap.
Djati mengatakan larangan tersebut sudah tertuang dalam perda tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban, melarang perbuatan yang melanggar tata susila ketertiban umum di tempat umum.
"Menindaklanjuti Perda nomor 10 tahun 1996 tentang K3 tersebut, kami bersama tim terpadu melaksanakan operasi penertiban di sejumlah hotel di Kudus," kata Djati seperti diberitakan Antara, Selasa (7/5/2019).
Ia menerangkan, dari Razia yang dilakukan Satpol PP Kudus menjelang Ramadan hingga awal puasa berhasil menjaring 10 pasangan tidak resmi yang menginap di beberapa hotel di Kudus.
Untuk itu, Satpol PP Kudus memberikan surat edaran kepada pemilik maupun pengelola hotel perihal penertiban tamu hotel agar tidak asal menerima tamu, khususnya yang berpasangan untuk lebih ketat dan selektif.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama perbuatan yang melanggar tata susila ketertiban umum di dalam hotel.
"Pengelola hotel maupun tempat penginapan juga memiliki kewajiban yang sama untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dengan cara tidak memfasilitasi kemungkinan terjadinya tindakan asusila di hotel," ujarnya.
Surat edaran tersebut, kata Djati, mulai diberikan kepada 25 hotel yang ada di Kudus, terutama hotel yang kedapatan ditemukan pasangan tidak resmi saat operasi penertiban sebelumnya.
Ia menargetkan pekan ini semua hotel sudah menerima surat edaran tersebut, sekaligus sebagai edukasi kepada mereka tentang Perda nomor 10/1996 tentang K3.
Baca Juga: Jawa Tengah Diprediksi Hujan, Waspada Gelombang Laut Setinggi 6 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim