SuaraJawaTengah.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah kembali mengingatkan pada pengelola hotel di wilayah Kudus, Jawa Tengah, tidak menerima pasangan belum menikah yang ingin menginap.
Djati mengatakan larangan tersebut sudah tertuang dalam perda tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban, melarang perbuatan yang melanggar tata susila ketertiban umum di tempat umum.
"Menindaklanjuti Perda nomor 10 tahun 1996 tentang K3 tersebut, kami bersama tim terpadu melaksanakan operasi penertiban di sejumlah hotel di Kudus," kata Djati seperti diberitakan Antara, Selasa (7/5/2019).
Ia menerangkan, dari Razia yang dilakukan Satpol PP Kudus menjelang Ramadan hingga awal puasa berhasil menjaring 10 pasangan tidak resmi yang menginap di beberapa hotel di Kudus.
Untuk itu, Satpol PP Kudus memberikan surat edaran kepada pemilik maupun pengelola hotel perihal penertiban tamu hotel agar tidak asal menerima tamu, khususnya yang berpasangan untuk lebih ketat dan selektif.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama perbuatan yang melanggar tata susila ketertiban umum di dalam hotel.
"Pengelola hotel maupun tempat penginapan juga memiliki kewajiban yang sama untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dengan cara tidak memfasilitasi kemungkinan terjadinya tindakan asusila di hotel," ujarnya.
Surat edaran tersebut, kata Djati, mulai diberikan kepada 25 hotel yang ada di Kudus, terutama hotel yang kedapatan ditemukan pasangan tidak resmi saat operasi penertiban sebelumnya.
Ia menargetkan pekan ini semua hotel sudah menerima surat edaran tersebut, sekaligus sebagai edukasi kepada mereka tentang Perda nomor 10/1996 tentang K3.
Baca Juga: Jawa Tengah Diprediksi Hujan, Waspada Gelombang Laut Setinggi 6 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan