- Seorang narapidana berinisial SN dari Lapas Nirbaya kabur pada Senin malam, 9 Maret 2026, memaksa nelayan menyeberang ke Kutawaru.
- SN mengancam nelayan menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri ke sawah setelah tiba di dermaga.
- Pelarian SN berakhir karena pengepungan sigap oleh warga dan Babinsa, didasari motif utang kepada narapidana lain.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah aksi nekat dilakukan oleh seorang narapidana dari Lapas Nirbaya Nusakambangan yang berhasil kabur, memanfaatkan celah yang ada untuk melarikan diri menuju wilayah perairan.
Namun, berkat kesigapan warga dan aparat, dia akhirnya berhasil ditangkap kembali setelah hampir melarikan diri ke luar daerah. Berikut adalah 5 fakta yang terungkap di balik pelarian dan penangkapan napi tersebut.
1. Napi Memaksa Nelayan untuk Menyeberangkan ke Kutawaru
Peristiwa ini dimulai pada Senin malam, 9 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB saat warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, sedang melaksanakan salat tarawih. Seorang napi berinisial SN memaksa seorang nelayan untuk menyeberangkan dirinya dari Nusakambangan menuju Kutawaru menggunakan perahu. "Warga yang nelayan biasa itu ditumpangi napi. Seperti dipaksa untuk menyeberang dari Nusakambangan ke Kutawaru," ujar Wari, salah seorang warga yang melihat kejadian itu.
2. Napi Bersenjata Tajam Mengancam Nelayan
Saat proses penyeberangan, SN diketahui membawa senjata tajam (sajam) yang biasa digunakan untuk berkebun di Nusakambangan. Senjata tersebut digunakan sebagai ancaman terhadap nelayan yang mengantarkannya. Meskipun nelayan tersebut merasa terancam, beberapa nelayan lain mengawasi dari kejauhan untuk memastikan keselamatan rekan mereka.
3. Napi Melarikan Diri ke Sawah Setelah Sampai di Dermaga
Setelah sampai di salah satu dermaga di Dusun Ciperet, Kutawaru, SN langsung berlari menuju area persawahan. Kepergian SN yang mendadak membuat warga curiga, dan mereka pun segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat.
4. Penangkapan Setelah Pengepungan oleh Warga dan Babinsa
Baca Juga: Unik! 291 Napi Lepas Seragam Tahanan, Ganti Baju Pramuka dan Berkemah di Pulau Nusakambangan
Setelah mendapatkan laporan, Babinsa dan warga segera melakukan penyisiran di sekitar area dermaga, sawah, dan perkebunan. Upaya ini membuahkan hasil saat warga melihat SN bersembunyi di Jalan Raya dan berlari ke pekarangan rumah warga. SN kemudian dikepung kembali dan akhirnya tertangkap di belakang rumah sekitar pukul 20.15 WIB. "Akhirnya dia masuk ke pekarangan warga lagi. Terus dikepung lagi sampai akhirnya tertangkap," ujar Wari.
5. Alasan Pelarian: Utang kepada Napi Lain
Setelah diamankan, SN mengaku nekat melarikan diri karena memiliki utang kepada narapidana lain yang membuatnya merasa terancam.
"Dia melarikan diri itu dikarenakan punya utang katanya dengan napi lainnya, sehingga mungkin dia punya rasa cemas atau takut," jelas Kasi Kamtib Lapas Nirbaya, Bergi Riyadi. Bergi juga menyebutkan bahwa SN melompati pagar Lapas dan melarikan diri secara spontan setelah melihat celah kosong.
Meskipun upaya pelarian ini tidak berlangsung lama, aksi SN berhasil dipotong oleh kesigapan aparat dan warga. Berkat kerjasama yang baik antara warga dan Babinsa, aksi pelarian ini berakhir tanpa adanya insiden lebih lanjut.
Peristiwa ini mengingatkan kita tentang pentingnya pengawasan ketat di lapas serta kewaspadaan masyarakat terhadap kejadian-kejadian mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG