Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 04 Juni 2019 | 15:54 WIB
Petugas telah melepas garis polisi yang berada di Rumah Rofik Asharudin, pelaku bom bunuh diri. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Kartasura melakukan pencopotan garis polisi yang sebelumnya dipasang di sekitar rumah terduga pelaku bom bunuh diri, Rofik Asharudin (22), Selasa (4/6/2019).

Pencopotan garis polisi ini sekaligus menandakan proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Rofik sudah selesai dilakukan.

Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko menyampaikan, sebelum melakukan pencopotan garis polisi pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Inafis dan juga dari Polres.

Baca Juga: 5 Fakta Bom Bunuh Diri Kartasura, Pelaku Terpapar ISIS hingga Sempat Hilang

"Intinya untuk olah TKP dua kali yang sudah dilaksanakan dini hari dan pagi ini tadi sudah clear atau selesai. Dan kami mengambil inisiatif, kebijakan untuk melepas garis polisi," terang Sarwoko kepada Suara.com.

Pencopotan garis polisi dilakukan sekira pukul 14.30 WIB. Meski rumah terduga pelaku bom bunuh diri sudah tidak dipasang garis polisi, Sarwoko mengungkapkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.

"Pengamanan dari Brimob dan TNI sudah ditarik dan diambilalih oleh Polsek. Tapi untuk pengamanan tetap kami lakukan, meski tidak melekat seperti sebelumnya," imbuh Sarwoko.

Selain menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan, Sarwoko menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

Untuk diketahui, Rofik Asharudin mencoba melakukan aksi bom bunuh diri di Pospam Kartasura pada pukul 23.30 WIB. Dalam aksi tersebut, tidak ada korban jiwa, hanya saja Rofik mengalami kritis akibat bom tersebut.

Baca Juga: Usai Bom Bunuh Diri Kartasura, Bandara Adi Soemarmo Solo Dijaga Ketat

Saat ini Rofik masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Semarang Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kartasura dan RS Muwardi, Solo.

Kontributor : Ari Purnomo

Load More