Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 10 Juni 2019 | 15:49 WIB
Ilustrasi Tim Datesmen Pasukan Khusus 88 Antiteror. [Suara.com/Yacub]

SuaraJawaTengah.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) di dua lokasi di Gang Salak, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 17.45 WIB. Penggeledahan sebagai tindak lanjut penangkapan Umar di Lampung.

"Dari laporan yang saya terima, ada dua alamat rumah kontrakan yang digeledah Densus 88 dengan atas nama yang sama, yakni Ali Amirul Alam alias Umar (40), di Gang Salak RT 003/RW 021, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol, pada Minggu pukul 17.45 WIB," kata Camat Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Bagas Windaryanto seperti diberitakan harianjogja.com - jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).

Bagas menerangkan, penggeledahan yang dilakukan Densus 88 disaksikan ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan buku tentang jihad, empat handphone rusak, simcard, dua botol alumunium berisi etanol, saringan besar, ulekan, kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, satu gunting, dan empat baterai ABC kecil.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Belum Terdeteksi Jaringan Teroris

"Data dari kepala desa di sana, Umar bukan penduduk asli Ngruki, Cemani. Yang bersangkutan merupakan pendatang yang ngontrak di Ngruki," katanya.

Umar diketahui kelahiran Jakarta dan indekos di Gang Salak Ngruki sekitar enam bulan lalu. Menurut informasi, tambah dia, pekerjaan Umar berdagang.

Sementara Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Cemani.

"Betul ada penggeledahan. Tapi kami tidak diminta back up. Adapun yang diperoleh apa saja kita belum menerima keterangan apa pun dari Densus 88," katanya.

Iwan menjelaskan, Densus 88 Antiteror juga menangkap lelaki berinisial SR (34), warga Pasar Kliwon, Solo di kawasan tanggul Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dusun Jatiteken, Desa Laban, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Warga Indonesia Kembali Ditangkap di Malaysia, Diduga Teroris

"Semua masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," katanya.

Load More