SuaraJawaTengah.id - Jumlah balon udara yang biasa diterbangkan saat Lebaran menurun signifikan. AirNav Indonesia Cabang Solo, Jawa Tengah mencatat tahun lalu jumlah balon udara yang diterbangkan saat momen Lebaran mencapai lebih dari 74 balon.
Sedangkan untuk Lebaran tahun ini, laporan dari pilot terkait balon udara sebanyak 42 laporan. Meski begitu, keberadaan balon udara liar jelas membahayakan penerbangan dan bisa diancam pidana penjara dua tahun.
"Saat Lebaran hari pertama jumlah laporan terkait balon udara ada 28 laporan. Dan satu diantaranya berada sekitar 25 NM (noutical mile) dari Bandara Adi Soemarmo, Solo dengan ketinggian 12 ribu kaki," terang General Manager (GM) AirNav Cabang Solo, Dheny Purwo Hariyanto pada Senin(10/6/2019).
Kemudian, lanjut Dheny, jumlah laporan terkait keberadaan balon udara sampai dengan Minggu (9/6/2019) mencapai 42 laporan. Dari jumlah tersebut total ada tiga balon udara yang masuk dalam ruang udara di Solo.
"Yang kedua laporan balon udara di Solo kini berada di ketinggian 6.000 kaki dan 8.000 kaki. Dan ini membahayakan penerbangan," tambahnya.
Terlebih, Dheny mengatakan, selama ini Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan tersibuk di dunia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau seluruh warga agar tidak menerbangkan balon sembarangan. Imbauan ini bukanlah bentuk pelarangan. Melainkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak ada larangan untuk penerbangan balon udara selama dikendalikan dan sesuai dengan aturan yang ada. Yakni dengan menambatkan balon udara menggunakan minimal tiga tali dengan ketinggian maksimal 150 meter," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Danlanud Adi Soemarmo, Kolonel Pnb Adrian P Damanik mengungkapkan, keberadaan balon udara liar cukup membahayakan penerbangan. Mengingat, balon udara tersebut tidak bisa dikendalikan. Sehingga sewaktu-waktu bisa mengarah ke pesawat dan menimbulkan kecelakaan.
"Kalau jarak penerbangan balon misalkan 30 kilometer, setelah diterbangkan di atas kecepatan angin bisa semakin kencang dan biasa dengan cepat masuk ke kawasan penerbangan di Adi Soemarmo dan ini sangat membahayakan," ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Ancam Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Janji Pidanakan Pemain Balon Udara
-
Nyaris Sepekan, AirNav Terima 14 Laporan Pilot soal Gangguan Balon Udara
-
Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
-
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
-
AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara