SuaraJawaTengah.id - Jumlah balon udara yang biasa diterbangkan saat Lebaran menurun signifikan. AirNav Indonesia Cabang Solo, Jawa Tengah mencatat tahun lalu jumlah balon udara yang diterbangkan saat momen Lebaran mencapai lebih dari 74 balon.
Sedangkan untuk Lebaran tahun ini, laporan dari pilot terkait balon udara sebanyak 42 laporan. Meski begitu, keberadaan balon udara liar jelas membahayakan penerbangan dan bisa diancam pidana penjara dua tahun.
"Saat Lebaran hari pertama jumlah laporan terkait balon udara ada 28 laporan. Dan satu diantaranya berada sekitar 25 NM (noutical mile) dari Bandara Adi Soemarmo, Solo dengan ketinggian 12 ribu kaki," terang General Manager (GM) AirNav Cabang Solo, Dheny Purwo Hariyanto pada Senin(10/6/2019).
Kemudian, lanjut Dheny, jumlah laporan terkait keberadaan balon udara sampai dengan Minggu (9/6/2019) mencapai 42 laporan. Dari jumlah tersebut total ada tiga balon udara yang masuk dalam ruang udara di Solo.
Baca Juga: Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
"Yang kedua laporan balon udara di Solo kini berada di ketinggian 6.000 kaki dan 8.000 kaki. Dan ini membahayakan penerbangan," tambahnya.
Terlebih, Dheny mengatakan, selama ini Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan tersibuk di dunia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau seluruh warga agar tidak menerbangkan balon sembarangan. Imbauan ini bukanlah bentuk pelarangan. Melainkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak ada larangan untuk penerbangan balon udara selama dikendalikan dan sesuai dengan aturan yang ada. Yakni dengan menambatkan balon udara menggunakan minimal tiga tali dengan ketinggian maksimal 150 meter," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Danlanud Adi Soemarmo, Kolonel Pnb Adrian P Damanik mengungkapkan, keberadaan balon udara liar cukup membahayakan penerbangan. Mengingat, balon udara tersebut tidak bisa dikendalikan. Sehingga sewaktu-waktu bisa mengarah ke pesawat dan menimbulkan kecelakaan.
"Kalau jarak penerbangan balon misalkan 30 kilometer, setelah diterbangkan di atas kecepatan angin bisa semakin kencang dan biasa dengan cepat masuk ke kawasan penerbangan di Adi Soemarmo dan ini sangat membahayakan," ucapnya.
Baca Juga: AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
-
Pusing Bagasi Ekstra saat Liburan? Kini Bisa Atur Kebutuhan Perjalanan dengan Mudah
-
30 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi, BMKG Bali Beri Update Terkini
-
Gegara Pajak Avtur, Harga Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah Ketimbang Domestik
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang