SuaraJawaTengah.id - Jumlah balon udara yang biasa diterbangkan saat Lebaran menurun signifikan. AirNav Indonesia Cabang Solo, Jawa Tengah mencatat tahun lalu jumlah balon udara yang diterbangkan saat momen Lebaran mencapai lebih dari 74 balon.
Sedangkan untuk Lebaran tahun ini, laporan dari pilot terkait balon udara sebanyak 42 laporan. Meski begitu, keberadaan balon udara liar jelas membahayakan penerbangan dan bisa diancam pidana penjara dua tahun.
"Saat Lebaran hari pertama jumlah laporan terkait balon udara ada 28 laporan. Dan satu diantaranya berada sekitar 25 NM (noutical mile) dari Bandara Adi Soemarmo, Solo dengan ketinggian 12 ribu kaki," terang General Manager (GM) AirNav Cabang Solo, Dheny Purwo Hariyanto pada Senin(10/6/2019).
Kemudian, lanjut Dheny, jumlah laporan terkait keberadaan balon udara sampai dengan Minggu (9/6/2019) mencapai 42 laporan. Dari jumlah tersebut total ada tiga balon udara yang masuk dalam ruang udara di Solo.
"Yang kedua laporan balon udara di Solo kini berada di ketinggian 6.000 kaki dan 8.000 kaki. Dan ini membahayakan penerbangan," tambahnya.
Terlebih, Dheny mengatakan, selama ini Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan tersibuk di dunia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau seluruh warga agar tidak menerbangkan balon sembarangan. Imbauan ini bukanlah bentuk pelarangan. Melainkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak ada larangan untuk penerbangan balon udara selama dikendalikan dan sesuai dengan aturan yang ada. Yakni dengan menambatkan balon udara menggunakan minimal tiga tali dengan ketinggian maksimal 150 meter," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Danlanud Adi Soemarmo, Kolonel Pnb Adrian P Damanik mengungkapkan, keberadaan balon udara liar cukup membahayakan penerbangan. Mengingat, balon udara tersebut tidak bisa dikendalikan. Sehingga sewaktu-waktu bisa mengarah ke pesawat dan menimbulkan kecelakaan.
"Kalau jarak penerbangan balon misalkan 30 kilometer, setelah diterbangkan di atas kecepatan angin bisa semakin kencang dan biasa dengan cepat masuk ke kawasan penerbangan di Adi Soemarmo dan ini sangat membahayakan," ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Ancam Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Janji Pidanakan Pemain Balon Udara
-
Nyaris Sepekan, AirNav Terima 14 Laporan Pilot soal Gangguan Balon Udara
-
Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
-
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
-
AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRIsat Jadi Pilar Transformasi Digital BRI dan Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional
-
Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
-
Anti Boncos! Ini Dia Deretan Mobil Bekas Rp100 Jutaan yang Minim Penyakit
-
BMKG: Semarang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca di Kota Lain!
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin yang Menggetarkan Hati, Lengkap dengan Terjemahannya