SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo yang diketahui membolos pada hari pertama masuk kerja, terancam mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rahmat Sutomo menyampaikan jumlah ASN yang tidak masuk di hari pertama sebenarnya ada delapan orang. Tetapi, dua diantaranya tidak masuk karena sedang melangsungkan pernikahan.
"Yang tidak masuk itu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu orang dari BKPPD tidak masuk karena menikah, satu lagi dari OPD lain juga menikah. Sedangkan sisanya tanpa keterangan," kata Rahmat, Senin (10/6/2019).
Rahmat menambahkan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait ketidakhadiran para ASN tersebut. Jika memang nantinya para ASN diketahui tidak memberikan alasan jelas dan melanggar aturan yang ada, BKPPD pun akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran, pembinaan sampai penundaan kenaikan pangkat," tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah ASN non-guru di lingkup Pemkot Solo sebanyak 3.775 orang. Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur. Hal ini karena, libur yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup panjang.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Ratusan ASN di Pemprov Banten Bolos Kerja
-
Sanksi Menanti Puluhan PNS Pemkot Bekasi yang Absen Saat Hari Pertama Kerja
-
Menpan RB Pantau Hari Pertama Kerja PNS Lewat Aplikasi Sidina
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan