SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo yang diketahui membolos pada hari pertama masuk kerja, terancam mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rahmat Sutomo menyampaikan jumlah ASN yang tidak masuk di hari pertama sebenarnya ada delapan orang. Tetapi, dua diantaranya tidak masuk karena sedang melangsungkan pernikahan.
"Yang tidak masuk itu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu orang dari BKPPD tidak masuk karena menikah, satu lagi dari OPD lain juga menikah. Sedangkan sisanya tanpa keterangan," kata Rahmat, Senin (10/6/2019).
Rahmat menambahkan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait ketidakhadiran para ASN tersebut. Jika memang nantinya para ASN diketahui tidak memberikan alasan jelas dan melanggar aturan yang ada, BKPPD pun akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran, pembinaan sampai penundaan kenaikan pangkat," tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah ASN non-guru di lingkup Pemkot Solo sebanyak 3.775 orang. Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur. Hal ini karena, libur yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup panjang.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Ratusan ASN di Pemprov Banten Bolos Kerja
-
Sanksi Menanti Puluhan PNS Pemkot Bekasi yang Absen Saat Hari Pertama Kerja
-
Menpan RB Pantau Hari Pertama Kerja PNS Lewat Aplikasi Sidina
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq
-
KPK Bantah Keras Klaim Fadia A Rafiq: Bantahan Gubernur Luthfi dan Fakta Penangkapan di Semarang
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic
-
Upgrade Kulkas ke Kulkas LG 2 Pintu dengan Promo Ramadhan di Blibli
-
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo