SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo yang diketahui membolos pada hari pertama masuk kerja, terancam mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rahmat Sutomo menyampaikan jumlah ASN yang tidak masuk di hari pertama sebenarnya ada delapan orang. Tetapi, dua diantaranya tidak masuk karena sedang melangsungkan pernikahan.
"Yang tidak masuk itu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu orang dari BKPPD tidak masuk karena menikah, satu lagi dari OPD lain juga menikah. Sedangkan sisanya tanpa keterangan," kata Rahmat, Senin (10/6/2019).
Rahmat menambahkan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait ketidakhadiran para ASN tersebut. Jika memang nantinya para ASN diketahui tidak memberikan alasan jelas dan melanggar aturan yang ada, BKPPD pun akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran, pembinaan sampai penundaan kenaikan pangkat," tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah ASN non-guru di lingkup Pemkot Solo sebanyak 3.775 orang. Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur. Hal ini karena, libur yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup panjang.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Ratusan ASN di Pemprov Banten Bolos Kerja
-
Sanksi Menanti Puluhan PNS Pemkot Bekasi yang Absen Saat Hari Pertama Kerja
-
Menpan RB Pantau Hari Pertama Kerja PNS Lewat Aplikasi Sidina
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
-
Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang