SuaraJawaTengah.id - Sejumlah orang tua siswa senang dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah merevisi kuota zonasi pendaftaran jalur prestasi PPDB SMA menjadi 35 persen. Keputusan tersebut membuka peluang siswa berprestasi untuk bisa memilih sekolah favorit.
Salah satu orang tua siswa, Wawan Hermawan (44) mengaku optimis anaknya bisa masuk sekolah favorit.
"Sistem zonasi bikin orang tua khawatir, jangan-jangan anak saya tidak diterima sekolah meski berprestasi," katanya yang mengantar anaknya melakukan pendaftaran verifikasi berkas PPDB di SMAN 3 Semarang.
Wawan pantas khawatir, lantaran berbagai upaya untuk menjadikan anaknya memiliki nilai dan prestasi bagus bisa saja menjadi sia-sia. Dia sempat pesimis saat akan mendaftar di hari pertama pendaftaran verifikasi berkas, karena melihat syarat jika nilai UN tidak masuk perhitungan diterimanya siswa baru.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
"Anak saya ikutkan bimbel, biaya mahal, tapi hasilnya anak saya nilai bagus UN nya. Lha kalau kuota zonasi prestasi sedikit kan seolah perjuangan kami sia-sia," bebernya.
Perasaan serupa juga disampaikan orang tua siswa lainnya, Adi Hantoro, yang merasa lega dengan keputusan revisi jalur prestasi zonasi oleh Gubernur Jateng. Adanya penambahan kuota jalur prestasi 20 persen dari zonasi, membuat Adi dan anaknya yakin bisa mendapatkan satu kursi belajar di sekolah favorit.
"Kalau ikut jalur prestasi luar zonasi berat saingannya karena cuman 15 persen, maka 20 persen jalur prestasi zonasi menjadi peluang anak kami dan lainnya yang berprestasi," ucap Adi.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Kementerian Pendidikan yang mempertimbangkan banyaknya protes keras dari sejumlah peemrintah daerah. Termasuk Jateng yang memandang kontroversi di masyarakat.
"Saya kira komprominya bagus, kemarin prestasi diluar zonasi hanya 10 persen, lalu lima persen mutasi, dan dalam zonasi di Jateng ditambah 20 persen. Total 35 persen jalur prestasi," tuturnya, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen. Sedangkan untuk jalur pindahan tetap lima persen.
Berita Terkait
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?