SuaraJawaTengah.id - Sejumlah orang tua siswa senang dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah merevisi kuota zonasi pendaftaran jalur prestasi PPDB SMA menjadi 35 persen. Keputusan tersebut membuka peluang siswa berprestasi untuk bisa memilih sekolah favorit.
Salah satu orang tua siswa, Wawan Hermawan (44) mengaku optimis anaknya bisa masuk sekolah favorit.
"Sistem zonasi bikin orang tua khawatir, jangan-jangan anak saya tidak diterima sekolah meski berprestasi," katanya yang mengantar anaknya melakukan pendaftaran verifikasi berkas PPDB di SMAN 3 Semarang.
Wawan pantas khawatir, lantaran berbagai upaya untuk menjadikan anaknya memiliki nilai dan prestasi bagus bisa saja menjadi sia-sia. Dia sempat pesimis saat akan mendaftar di hari pertama pendaftaran verifikasi berkas, karena melihat syarat jika nilai UN tidak masuk perhitungan diterimanya siswa baru.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
"Anak saya ikutkan bimbel, biaya mahal, tapi hasilnya anak saya nilai bagus UN nya. Lha kalau kuota zonasi prestasi sedikit kan seolah perjuangan kami sia-sia," bebernya.
Perasaan serupa juga disampaikan orang tua siswa lainnya, Adi Hantoro, yang merasa lega dengan keputusan revisi jalur prestasi zonasi oleh Gubernur Jateng. Adanya penambahan kuota jalur prestasi 20 persen dari zonasi, membuat Adi dan anaknya yakin bisa mendapatkan satu kursi belajar di sekolah favorit.
"Kalau ikut jalur prestasi luar zonasi berat saingannya karena cuman 15 persen, maka 20 persen jalur prestasi zonasi menjadi peluang anak kami dan lainnya yang berprestasi," ucap Adi.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Kementerian Pendidikan yang mempertimbangkan banyaknya protes keras dari sejumlah peemrintah daerah. Termasuk Jateng yang memandang kontroversi di masyarakat.
"Saya kira komprominya bagus, kemarin prestasi diluar zonasi hanya 10 persen, lalu lima persen mutasi, dan dalam zonasi di Jateng ditambah 20 persen. Total 35 persen jalur prestasi," tuturnya, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen. Sedangkan untuk jalur pindahan tetap lima persen.
"Calon siswa yang mendaftar sekolah di dalam zonasi diseleksi berdasarkan prestasi 20 persen. Sisanya atau 60 persen berdasar jarak kantor desa atau kelurahan ke sekolah," ujarnya.
Terkait prestasi juara, Ganjar tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang. Mulai juara kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional yang akan diverifikasi langsung di tempat pendaftaran.
"Yang berprestasi silakan disampaikan, yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas agar tidak ada kecurigaan. Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja 'dimunculkan', karena kementerian sudah mengatur ketentuannya," tegas Ganjar.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park