SuaraJawaTengah.id - Sejumlah wali murid diminta membawa KTP tetangga minimal dua orang saat melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 7 Solo. Menurut, wali murid KTP tersebut ditujukan untuk memastikan domisili calon siswa yang akan mendaftar.
Salah seorang wali murid, Ani (35) mengaku dirinya diminta untuk membawa dua KTP tetangga sesuai domisili. Karena itulah, dirinya harus meminjam KTP tetangganya untuk ditunjukkan kepada petugas yang melayani pendaftaran.
"Saya kemarin pas daftar diminta untuk membawa KTP tetangga minimal dua orang. Itu diminta oleh petugas saat membuat surat domisili," katanya kepada Suara.com, Selasa (2/7/2019).
Ani menyampaikan, permintaan itu karena data atau alamat baru belum terbuka. Sehingga, untuk memastikan domisili calon siswa maka orang tua diminta untuk membawa bukti KTP dari tetangga.
Hal yang sama disampaikan orang tua calon pelajar lainnya, Wahyu (40). Wahyu mengungkapkan, dirinya juga harus pinjam KTP tetangga agar bisa memastikan domisili.
"Ya pinjam KTP tetangga, dua orang yang saya pinjami KTP," ungkapnya.
Terpisah, Kepala SMP Negei 7 Solo Siti Latifah membantah adanya permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepada petugas untuk membawa KTP tetangga.
"Tidak mas, tidak pernah ada yang diminta untuk membawa KTP. Saya langsung cek ke petugas pendaftaran dan tidak ada," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pengecekan di setiap SMP yang ada.
Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
"Kalau ada informasi seperti itu langsung sampaikan mana sekolahnya, biar petugas kami langsung melakukan pengecekan. Karena kami tidak menginstruksikan seperti itu," ucap Etty.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut