SuaraJawaTengah.id - Sejumlah wali murid diminta membawa KTP tetangga minimal dua orang saat melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 7 Solo. Menurut, wali murid KTP tersebut ditujukan untuk memastikan domisili calon siswa yang akan mendaftar.
Salah seorang wali murid, Ani (35) mengaku dirinya diminta untuk membawa dua KTP tetangga sesuai domisili. Karena itulah, dirinya harus meminjam KTP tetangganya untuk ditunjukkan kepada petugas yang melayani pendaftaran.
"Saya kemarin pas daftar diminta untuk membawa KTP tetangga minimal dua orang. Itu diminta oleh petugas saat membuat surat domisili," katanya kepada Suara.com, Selasa (2/7/2019).
Ani menyampaikan, permintaan itu karena data atau alamat baru belum terbuka. Sehingga, untuk memastikan domisili calon siswa maka orang tua diminta untuk membawa bukti KTP dari tetangga.
Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
Hal yang sama disampaikan orang tua calon pelajar lainnya, Wahyu (40). Wahyu mengungkapkan, dirinya juga harus pinjam KTP tetangga agar bisa memastikan domisili.
"Ya pinjam KTP tetangga, dua orang yang saya pinjami KTP," ungkapnya.
Terpisah, Kepala SMP Negei 7 Solo Siti Latifah membantah adanya permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepada petugas untuk membawa KTP tetangga.
"Tidak mas, tidak pernah ada yang diminta untuk membawa KTP. Saya langsung cek ke petugas pendaftaran dan tidak ada," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pengecekan di setiap SMP yang ada.
Baca Juga: Jadi Korban PPDB Zonasi, Puluhan Orangtua dan Siswa Demo di Depok
"Kalau ada informasi seperti itu langsung sampaikan mana sekolahnya, biar petugas kami langsung melakukan pengecekan. Karena kami tidak menginstruksikan seperti itu," ucap Etty.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025