Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 Juli 2019 | 16:52 WIB
Lokasi penemuan mayat yang dimutilasi di Grumbul Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Banyumas Jawa Tengah. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas,  Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan kepala, tangan dan kaki manusia yang sudah dalam keadaan hangus.

Seorang warga Dusun Plandi Desa Watuagung, Pariman (45) mengaku awalnya mendapatkan kabar penemuan potongan tubuh manusia itu dari seorang anak kecil. Kemudian, dia mengecek ke lokasi guna memastikan kabar tersebut.

Ternyata benar, di lokasi kejadian, terdapat sejumlah potongan tubuh yang terbakar. Beberapa bagiannya ada yang tertutup abu dan gosong.

Lokasi penemuan potongan tubuh manusia di Banyumas, Jateng. (Suara.com/Teguh L).

"Yang terlihat itu kepala, potongan tangan dan kaki. Tulang-tulang juga ada. Kalau kepalanya agak ke dalam," kata Pariman, ditemui di sekitar lokasi kejadian, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Potongan Tubuh di Pasar Besar Malang Ditemukan Terpisah-pisah

Saat itu, lanjut Pariman muncul bau yang sangat menyengat. Di lokasi kejadian, dia juga melihat sebilah pisau yang juga tercampur abu. Namun, gagang pisaunya tampak sudah terbakar.

Warga Watuagung lainnya, Ratno (40) mengatakan, potongan kepala itu sudah dalam kondisi hangus. Karena itu, wajahnya sulit untuk dikenali.

"Sudah hangus (wajahnya), jadi sulit dikenali. Apalagi malam," kata Ratno.

Ia melihat bersama sejumlah warga lainnya pada Senin (8/7/2019) malam.

"Malam itu geger sekali. Tidak hanya dari Watuagung, yang dari Gumelem (Kecamatan Susukan, Banjarnegara) juga banyak yang lihat," kata dia.

Baca Juga: Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia di Pasar Besar Malang

Sejauh ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari warga atas penemuan potongan tubuh manusia terbakar. Lokasi penemuan mayat dengan jasad terpotong-potong itu pun sudah dipasang poline line untuk kepentingan penyelidikan. 

Load More