Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 20:41 WIB
Deni Priyanto, tersangka kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita. (Suara.com/Teguh L).

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More