SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya mengungkap motif terkait kasus penganiayaan yang dilakukan SW terhadap anak kandugnya, F yang usianya masih enam tahun. SW menganiaya anaknya selama dua hari berturut-turut.
Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019) mengatakan, aksi penganiayaan terjadi lantaran SW tak kuat dengan rengekan anaknya.
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka di kawasan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (10/7) hingga Kamis (11/7/2019) dini hari. Saat itu, SW kembali melakukan kekerasan kepada anak kandungnya itu dengan cara memukul perut, bahkan membenturkan kepala F ke lemari.
Mulyanto mengatakan, SW juga sempat mencakar bagian punggung buah hatinya. Pada Kamis pagi, korban sempat sarapan bubur. Setelah itu, korban tiduran namun sekira pukul 11.00 WIB korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya sudah dingin, kemudian tersangka panik.
"Sekitar pukul 13.00 WIB tersangka mengabarkan kepada tetangga saksi bahwa korban sakit," kata dia.
Setelah ditangkap, polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu penganiaya anak kandung tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menjerat SW dengan Pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR