SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya mengungkap motif terkait kasus penganiayaan yang dilakukan SW terhadap anak kandugnya, F yang usianya masih enam tahun. SW menganiaya anaknya selama dua hari berturut-turut.
Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019) mengatakan, aksi penganiayaan terjadi lantaran SW tak kuat dengan rengekan anaknya.
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka di kawasan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (10/7) hingga Kamis (11/7/2019) dini hari. Saat itu, SW kembali melakukan kekerasan kepada anak kandungnya itu dengan cara memukul perut, bahkan membenturkan kepala F ke lemari.
Mulyanto mengatakan, SW juga sempat mencakar bagian punggung buah hatinya. Pada Kamis pagi, korban sempat sarapan bubur. Setelah itu, korban tiduran namun sekira pukul 11.00 WIB korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya sudah dingin, kemudian tersangka panik.
"Sekitar pukul 13.00 WIB tersangka mengabarkan kepada tetangga saksi bahwa korban sakit," kata dia.
Setelah ditangkap, polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu penganiaya anak kandung tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menjerat SW dengan Pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo